mimbaruntan.com, Untan – Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) dalam menentukan calon ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura (Faperta Untan) periode 2019 – 2020 telah dipilih dan ditetapkan secara aklamasi oleh pihak Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) pada hari Senin, (11/11).
Baca juga: Pemirama BEM Faperta Untan Berakhir Dengan Melawan Kotak Kosong
Randa selaku ketua KPRM Faperta Untan mengatakan jika keputusan untuk mengaklamasikan calon ketua DPM berdasarkan aturan yang dibuat oleh KPRM dan disampaikan pada saat sosialisasi. Aturan tersebut berada di bagian Administrasi Calon DPM Faperta Untan pada nomor enam yang berbunyi:
“Jika sudah diadakan perpanjangan masa pendaftaran sebanyak 2x dan hanya ada satu calon yang mendaftar maka calon ketua DPM dinyatakan menang secara aklamasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika pada tahap awal pendaftaran untuk calon ketua DPM ada tiga calon yang mendaftar. Namun ketika di tahap pengumpulan formulir dan verifikasi hanya ada satu orang yang berhasil lolos sehingga hanya terdapat satu calon untuk DPM.
“Sebenarnya ada tiga yang mengambil formulir, tetapi pada saat pengumpulan formulir cuma hanya satu orang dan pada saat verifikasi yang dinyatakan lolos hanya satu orang,” ujarnya.
Baca juga: Ciptakan Pendeteksi Pencurian Helm, Mahasiswa Teknik Sipil Untan Boyong Emas di InIIC
Irfan Risyadi yang merupakan salah satu mahasiswa Agribinis angkatan 2015 menanggapi perihal aklamasinya DPM Faperta Untan. Ia mengatakan jika pada pemilihan tahun ini kurang memuaskan.
“Menurut saya kurang memuaskan karena tidak ada perbandingan bagi rakyat pertanian untuk memilih, jika ada 2 calon setidak nya bisa memilih yg lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penulis : Dewi Ratna Juwita
Editor : Riski Ramadani