#MemanggilMahasiswa/iUntan, (13/12) Aksi kembali terjadi dengan persoalan yang sama degan tuntutan yang sama pula. Namun, aksi kali ini ialah dilakukan dengan Mimbar Bebas dimana para perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari masing-masing fakultas bersuara dan menyampaikan rasa kekesalan bahkan penolakan keras terkait pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) beberapa hari silam.
Aksi ini diikuti oleh BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), BEM Fakultas Pertanian (Faperta), BEM Fakultas Hukum (FH), BEM Fakultas Kehutanan (Fahutan), dan BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). Aksi diawali dari Sekretariat BEM Universitas Tanjungpura (Untan) lalu berjalan beriringan menuju taman Digulist.
Mimbar Bebas tak hanya bersorak menyuarakan ketidaksetujuan pengesahan KUHP. Namun, Mimbar Bebas ini juga sebagai ajang mereka bersuara dengan cara kreatif.
Foto: Hilda