mimbaruntan.com, untan – Sejak 29 Juni 2020, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) mengeluarkan keputusan mengenai bantuan dan keringan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun bantuan ini tidak termasuk dalam Sumbangan Pembangunan Insitusi (SPI), Minggu (9/8).
A yang merupakan staf bagian kepajakan Biro Umum dan Keuangan (BUK) mengatakan pengalokasian dana SPI di masa pandemi berguna untuk mendukung kepentingan akademik Universitas.
“Secara umum selama masa pandemi, semua aktivitas dilakukan secara online, tapi bukan berarti biaya-biaya itu hilang. Biaya itu ada yang tetap, ada yang diefisiensikan. Dan ada biaya yang dulu tidak ada, sekarang menjadi ada. Satu contohnya itu pengadaan kuota internet,” ujarnya.
Baca juga: http://mimbaruntan.com/layunya-bunga-yang-berguguran/
Ia menambahkan, bantuan dan keringanan UKT memang difokuskan kepada mahasiswa reguler karena sesuai dengan syarat yang diberikan oleh kementrian.
“SPI memang diatur untuk kelas kelas mandiri, asing, internasional dan jalur kerjasama, yang secara umum mahasiswa yang menempati kelas-kelas itu secara ekonomi lebih mampu dari yang reguler. Bantuan UKT itu dari kementrian langsung, kita hanya menyeleksi mahasiswa. Syarat yang diberikan mereka (kementrian) pun jelas hanya reguler, tidak ada kelas asing, internasional, mandiri, dan kerjasama,” ujarnya saat ditemui di ruangan, Jumat (7/8).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor II Untan, Jamaliah. Ia mengatakan tidak ada syarat tertulis untuk memasukan SPI dalam alokasi dana bantuan dan keringanan yang diberikan.
Baca juga: http://mimbaruntan.com/sumur-dapur-kasur/
“SPI kan tidak semuanya ya. Yang ada SPI itu kalau tidak salah PPAPK ya. Jalur mandiri seperti kedokteran, tidak ada skema untuk SPI dan hanya pengurangan UKT, jadi tidak termasuk yang SPI,” jelasnya
Menurutnya selama pandemi ada beberapa dana yang diefesiensikan, seperti perjalanan dinas atau belanja modal ATK (Alat Tulis Kantor). Sehingga selama proses belajar mengajar dilangsungkan secara daring (dalam jaringan), dana dialokasikan ke kuota internet yang diberikan 4 GB per bulan kepada mahasiswa.
Menanggapi pernyataan yang disampaikan BUK maupun Wakil Rektor II Untan, Asri Fornika Sari, mahasiswa program studi Teknik Elektro, mengatakan sudah baiknya kebijakan kampus, namun masih dirasa kurang maksimal.
“Menurut saya, hal tersebut sudah lumayan baik tapi tidak seimbang. Dilakukan untuk mendukung perkuliahan online, tapi mahasiswa mendapat kuota dalam jumlah sedikit, dan harus bisa digunakan dengan masa waktu lama. Padahal kita sebagai mahasiswa sendiri tau kalau dalam jumlah segitu tidak mencukupi biaya untuk perkuliahan online. Karena setiap hari kita harus mencari data di Google untuk keperluan tugas, kelas online di Meet, pengiriman tugas di Classroom dan sejenisnya,” ujar asri saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat (7/8/2020).
Penulis : Daniel Simanjuntak dan Yoga Indrawan
Editor : Anggela Juniati