mimbaruntan.com, Untan – Pelaksanaan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Jalur Mandiri yang dilaksanakan dari 17-18 Juli 2018 di Universitas Tanjungpura telah diumumkan pada 28 Juli 2018 kemarin. Dadang selaku Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Untan menjelaskan bahwa sebanyak 3.286 mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur mandiri dari 9.033 calon mahasiswa yang mendaftar, terdiri dari 4.519 golongan saintek dan 4.514 golongan soshum, Senin (30/7/2018).
“Jadi yang diterima ini sebanyak 3.286 mahasiswa yang lulus, disitu ada mahasiswa jalur mandiri kelas pagi dan sore atau malam,” ujarnya. Dadang menjelaskan untuk melakukan proses pendaftaran ulang (registrasi) bagi mahasiswa yang lolos jalur mandiri dapat mengisi biodata melalui link http://scmb.untan.ac.id. Ia juga mengatakan bahwa tahun ini pengumpulan seluruh berkas dilakukan secara online.
Baca Juga: Pernah Gagal Ikuti Tes, Angga Optimis Lolos Seleksi Mandiri
“Pengisian biodata melalui SCMB Untan. sekarang tidak manual lagi, jadi semua berkas di upload secara online. Berkas yang dikumpulkan dapat di scan dan diupload secara online, jadi waktunya juga sudah berlangsung sejak 29 Juli hingga 4 Agustus mendatang,” ungkapnya.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor 17990/UN/22/DL/2018, Para calon mahasiswa wajib melaksanakan pendaftaran ulang (registrasi) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi biodata online di laman http://scmb.untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak 1 rangkap mulai tanggal 29 Juli 2018 4 Agustus 2018.
- Mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang (registrasi) sebagai berikut :
a. Bukti Kartu Peserta SM-UNTAN 2018
b. Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir
Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
c. KTP / Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa;
d. Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir;
e. Pas Photo terbaru berwarna 4×6.
f. Peserta yang diterima pada Program Studi Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia,Pendidikan Biologi, Pendidikan Dokter, Farmasi, Keperawatan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Arsitektur, Teknik Industri, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Fisika, Kimia, Biologi, Sistem Komputer, Giofisika, Ilmu Kelautan, Sistem Informasi dan Statistik harus Mengunggah (mengupload) fotocopy surat keterangan bebas buta warna dari dokter spesialis ( 1 lembar). - Melakukan verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) online melalui laman http://ukt.keuangan.untan.ac.id pada tanggal 29 Juli s/d 2 Agustus 2018. Apabila tidak melakukan verifikasi pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut maka sistem secara otomatis menetapkan kelompok UKT tertinggi (Kelompok 5).
- Melunasi UKT sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman http://scmb.untan.ac.id.
- Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman http://service.untan.ac.id:2000
- Melampirkan surat pernyataan bebas narkoba dari Klinik Pratama UNTAN.
- Bersedia mengikuti Program Pendidikan Karakter, format surat penyataan dapat dicetak pada saat proses online.
- Biaya UKT yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akademik Program Studi Kedokteran diminta untuk melakukan registrasi seleksi psikotes dan kesehatan bertempat di Fakultas Kedokteran UNTAN pada Minggu s/d Senin tanggal 29 -30 Juli 2018 pada jam 09.00-14.00 WIB.
Penulis : Neneng Haryani, Nurul R.
Editor : Umi