mimbaruntan.com, Untan – Maraknya kehilangan barang di area kampus menjadi tanda tanya besar untuk sistem keamanan kampus. Mita salah satu mahasiswa sekaligus pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sarana Pegembangan Seni Mahasiswa (Sarang semut) mengungkapkan keresahannya terhadap beberapa barang yang hilang seperti motor, sepatu dan helm. Terlebih barang-barang tersebut hilang pada saat mereka masih berada di sekretariat UKM. Hal ini disampaikannya saat reporter mimbaruntan.com menyambanginya pada Senin, (12/07/2021).
Bukan hanya UKM Sarang Semut, beberapa sekretariat UKM yang berada di Jalan Daya Nasional juga telah akrab dengan peristiwa ini. Diantaranya yaitu Pramuka, Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK), Lingkar Ilmiah Studi Mahasiswa (Lisma), Sarana Pengembangan Seni Mahasiswa (Sarang Semut), Gerakan Mahasiswa Peduli Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), dan Keluarga Besar Mahasiswa Buddha (KBMB).
Iwan dan Menas selaku mantan pengurus UKM Keluarga Mahasiswa Katolik menuturkan bahwa perlu adanya Closed Circuit Television (CCTV) untuk meningkatkan kualitas keamanan kampus dan meminimalisir kehilangan barang.
“Perlu CCTV sih, karena ketika orang nyuri itu suatu saat kayak bom waktu, kita anggap aman tiba-tiba ada. Kalau ada CCTV kan lebih ada bukti juga kalo seandainya ada kehilangan,” ungkap mereka.
Hal senada disampaikan oleh Suhendra yang juga merupakan mantan pengurus UKM KBMB. Dirinya mengatakan jika di UKM KBMB pernah kehilangan barang elektronik berupa laptop dan handphone. Ia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap satpam yang sekedar keliling di jalan tanpa memantau lebih seksama khusus gedung UKM.
“Untuk satpam Untan, semoga kelilingnya lebih intens lagi, lebih betul-betul, keliling sekitar UKM bukan cuma lewat aja,” harapnya.
Persebaran pos satpam yang kurang merata, ditambah dengan minimnya CCTV serta redupnya lampu penerangan jalan turut membuat resiko kriminalitas meningkat. Saat ditanya mengenai sistem keamanan penjagaan satpam di area Jalan Daya Nasional, Ganiman selaku Sub Koor Rumah Tangga (RT) Untan mengatakan bahwa Jalan Daya Nasional merupakan jalanan yang diawasi oleh Polisi. Pihak Untan hanya mengatur patroli setiap harinya.
“Itu sudah termasuk jalan raya yang dijaga oleh Polisi, bukan urusan kita (Untan). Karena jalan raya bukan urusan kita, itu sudah dikelola pemerintah kota, jalan kota. Cuma kita patroli keamanan saja, bukan mengatur lalu lintasnya,” tegasnya saat diwawancarai di Gedung Rektorat, (21/5/2021).
Hal serupa juga disampaikan oleh Komandan Satuan Resimen Mahasiswa (Menwa), Pryanka Dhea saat ditanya mengenai masalah keamanan yang berada disekitar Sekretariat UKM Untan. Ia menegaskan bahwa penjagaan tersebut bukanlah tugas dan wewenangnya Menwa.
“Peran Menwa secara luas di kampus pada dasarnya menjaga kondusifitas kampus dengan peran dan wewenangnya. Menwa di sini bukan pihak atau aparat, jadi kami tidak boleh turun kemudian menghakimi. Misalnya kamu saya tangkap, kamu saya tahan. Seperti itu tidak boleh,” jelasnya kepada reporter mimbaruntan.com
Fasilitas Keamanan Kampus Belum Ramah Perempuan
Asri Dian Utami, seorang mahasiswa yang kerap melewati jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi mengatakan pernah mendengar isu ada oknum mabuk pada malam hari sehingga membuat dirinya merasa tidak aman pada saat harus melewati jalan tersebut.
“Saya pernah dengar ada isu-isu orang yang suka mabuk dan berkeliaran di jalan ini pada malam hari. Jadi agak takut kalau misalnya tiba-tiba kena cegat. maklumlah orang mabuk, ndak sadar,” ceritanya.
Ia menceritakan bahwa pada malam hari, jalan tersebut cukup sepi dan lampunya kurang terang, sehingga ia merasa fasilitas yang disediakan belum cukup ramah terhadap perempuan.
“Kalau saya rasa sih siang hari enak-enak (aman) aja ya. Tapi kalau malam hari agak takut karena jalanannya sepi dan lampunya kurang terang. Jadi merasa agak ndak nyaman gitu, apalagi saya perempuan,” paparnya.
Ely Nurhidayati, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Untan mengatakan bahwa utilitas dan keamanan memiliki kaitan satu sama lain. Keamanan dan kenyamanan pengguna adalah prioritas yang harus saling berhubungan dan dianggap penting.
“Sistem utilitas yang baik dalam suatu lingkungan memiliki persyaratan yakni harus dirancang untuk tujuan keamanan, kenyamanan, kelancaran sirkulasi dan komunikasi sampai pada kesehatan pelayanan. Artinya, jika sudah memenuhi standar persyaratan teknis dan non teknis maka dapat dikatakan penyelenggaraan utilitas di suatu lingkungan sudah baik,” pungkasnya, (10/5/2021).
Tanggapan Pemangku Kebijakan Untan Terhadap Sistem Keamanan Kampus
Jamaliah selaku Wakir Rektor Bidang Umum dan Keuangan Untan menjelaskan bahwa ketersediaan utilitas di Jalan Daya Nasional sudah cukup memadai. Hanya saja pengelolaannya tidak lagi dilakukan oleh pihak Untan, tetapi sudah dilakukan langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Penyediaan sarana prasarana, pengawasan keamanan, dan pengelolaan fasilitas jalan juga sudah diserahkan kepada pihak Pemda, sehingga pihak Untan tidak memiliki kekuasaan penuh terhadap ruas jalan tersebut.
“Kalau di Jalan Daya Nasional untuk jalan kita sudah diserahkan, bukan asetnya ya tetapi pengelolaan saja. Artinya boleh dibaguskan oleh Pemerintah Kota Pontianak, ditambah taman, jogging track, selasar dan sebagainya,” jelas Jamaliah melalui Telepon Seluler, (17/7/2021).
Selain itu, hal ini memberikan dampak kepada masyarakat umum, di mana masyarakat tentu mengira bahwa jalan ini adalah jalan umum milik pemerintah. Sehingga tidak hanya mahasiswa, namun masyarakat umum juga bebas melewati jalan ini.
Terdapat beragam kegiatan di ruas jalan yang di khususkan kepada masyarakat umum seperti Jogging Track. Selain itu, terdapat juga kegiatan perdagangan dan jasa yang dilakukan oleh masyarakat umum, ada juga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di ruas jalan ini. Hal ini yang menyebabkan jalan ini cukup padat dan ramai baik siang hari maupun di malam hari. Tidak heran jika di jalan ini sering terjadi tindak kriminalitas yang dirasakan oleh mahasiswa dan juga UKM. Hal ini dikarenakan oleh akses jalan yang banyak, persebaran CCTV yang kurang merata, dan kurangnya peran untan dari segi pengamanan.
Jamaliah kembali menegaskan bahwa jalan Daya Nasional sekarang tidak hanya milik Untan, sehingga pihak Untan tidak memiliki otoritas untuk melakukan keamanan.
“Jadi karena kita merasa bahwa jalan itu tadi bukan hanya menjadi milik universitas, sehingga kita tidak memiliki otoritas untuk melakukan keamanan. Itu jalan umum yang semua orang bisa lewat situ, jadi pengamanan itu sangat terdampak,” tegasnya.
Menurutnya, sistem keamanan kampus sudah cukup baik karena adanya keberadaan satpam khususnya di area Jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi.
“Di jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi tentu pada titik-titik terkait, pastinya diberikan penanganan yakni tanggung jawab dari keamanan dan tentu ada satpamnya.” jelasnya.
Adapun Achmadi selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan memberikan solusi yang saling terkait, yakni mengenai penutupan jalan lingkungan Untan dan pemberlakuan jalan satu arah terutama pada jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi dan membangun jalan lingkar luar, di mana nantinya jalan tersebut akan membatasi akses pintu masuk ke Untan sehingga tidak banyak pintu-pintu kecil yang bermunculan.
“Jalan ini nantinya akan membatasi akses pintu masuk ke Untan yang mana nanti tidak ada banyak pintu-pintu kecil yang bermunculan seperti di belakang FKIP, FT, FMIPA, FISIP, FK, dan FH. Nantinya mungkin ada beberapa pintu saja sebagai pintu utama dan pintu alternatif kedua mungkin yang ada di dekat Jalan Sepakat 2 yang dekat dengan FK dan Rumah Sakit Untan,” pungkas Achmadi, (10/5/2021).
Senada dengan hal tersebut, M. Tri Safarino selaku selaku Komandan Satpam Untan mengatakan bahwa sistem keamanan di Untan harus diperketat karena akses keluar masuk ke Untan banyak.
“Kita harus berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar tidak terjadi miskomunikasi. Nanti kita juga akan sosialisasi jalan satu arah ke kampus-kampus, kita harus izin ke dekan-dekan supaya mahasiswa bahkan dosen tidak melanggar karena kami juga butuh dukungan dari atasan juga.” jelas Tri.
Jamaliah kembali menyampaikan solusi yang dapat Untan lakukan terkait keamanan di jalan Daya Nasional adalah dengan menggandeng Polisi Daerah (POLDA) Pontianak sebagai pihak yang mengatur dan menyiasati masyarakat umum yang melintas di Jalan Daya Nasional, serta Pemkot Pontianak sebagai pihak yang mengelola koridor di Jalan Daya Nasional sebagai bentuk upaya mengurangi PKL untuk memperketat keamanan.
“Terkait pengamanan masyarakat umum, kita tidak bisa mengandalkan masyarakat internal saja. kita harus melakukan kerja sama dengan POLDA sehingga mereka lebih mempunyai siasat dan wibawa agar masyarakat umum tidak mudah melawan. Lalu juga berkoordinasi dengan PemKot karena merekalah yang melakukan pengelolaan di jalan Daya Nasional khususnya terhadap rencana pengelolaan koridor agar tidak ada lagi PKL,” imbuhnya.
Walaupun Jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi merupakan pusat kegiatan utama Untan dan Jalan Daya Nasional sepenuhnya pengelolaannya ada pada Pemkot Pontianak, seharusnya pada kedua jalan ini memiliki kualitas keamanan yang sama baik dari persebaran pos satpam maupun utilitas yang disediakan oleh Untan.
Kehilangan yang terdata pada tabel adalah bukti dari ketidakmerataannya kualitas keamanan yang ada di Untan. Semakin baik kualitas keamanan yang diberikan, maka semakin baik pula tingkat kenyamanan yang dapat dirasakan pengguna. Kembali menggarisbawahi perkataan Ely Nurhidayati, sistem utilitas yang baik dalam suatu lingkungan memiliki persyaratan yakni harus dirancang untuk tujuan keamanan, kenyamanan, kelancaran sirkulasi dan komunikasi.
Berdasarkan referensi dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, adapun bagan Perbandingan Tingkat Keamanan Serta Ketersediaan Utilitas Di Jalan Prof. Dr. Hadari Nawawi dan Jalan Daya Nasional dijabarkan sebagai berikut:
Penulis : Yosi Rima Riana, Dedy Aryuwanda, dan Dewi Ratna Juwita
Editor : Monica Ediesca