Virus Corona atau COVID-19 merupakan wabah yang tengah menyerang negara-negara di dunia dan salah satunya adalah Indonesia. Di tengah hiruk pikuk kepanikan yang melanda warga Indonesia, banyak sekali upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran dari COVID-19 ini. Di Kalimantan Barat, Perguruan Tinggi serta sekolah-sekolah mulai meliburkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan beralih ke sistem online untuk mengatasi penyebaran dari COVID-19 dengan istilahnya dikeluarkan kebijakan self isolation dan social distancing. Dari berbagai cara yang dilakukan oleh pemerintah, uniknya para pemangku adat/Binua Kecamatan Sajingan Besar juga mengambil suatu kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 ini dengan cara Basansam atau bahasa kerennya adalah Lockdown.
Masyarakat Dayak Badamea memiliki banyak sekali adat istiadat salah satunya Basansam. Namun Basansam juga banyak memiliki jenis salah satunya Parauh/Paramangk. Ritual Basansam ini adalah ritual pemasangan pamabangk/tabir ayar dari Binua yang menggunakan alat tempayan, Mangkuk, Baras Banyu (Baras Kuning) dan Daun Inyuangk dari masyarakat Dayak Badamea yang wilayah penyebarannya di daerah Sajingan Besar Kabupaten Sambas, dimana ritual Basansam ini adalah ritual yang dilakukan dengan cara nyangahant/Berdoa kepada Jubata, yang dipercaya untuk pencegahan masuknya wabah penyakit, roh-roh jahat atau mengusir hantu dimana masyarakat dayak dipantang atau dilarang melakukan Mangas (bunuh binatang termasuk potong ayam), Nebang Pohon/ ngingso, panen padi/bahanyi dan keluar dari kampung selama 2 hari, yang dimulai dari upacara adat pada tanggal 18 Maret 2020 serta Basansamnya dimulai pada tanggal 19 maret 2020- 20 maret 2020, Jika yang melanggar akan dikenakan sanksi atau hukum adat berupa Teguran Keras oleh Pelaksana Adat ini.
Penulis: Antonia Sentia