Akhir – akhir ini kasus pelecehan seksual terhadap wanita memang marak terjadi. Pelecehan seksual yang terjadi juga berbeda – beda. Dari gangguan yang berupa rayuan, hingga berupa sindiran fisik. Dan menurut pengertiannya sendiri, pelecehan seksual merupakan perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal maupun fisik merujuk pada seks.
Mungkin tindakan seperti kedipan mata, siulan dan juga sindiran yang merujuk pada keintiman seorang wanita dinilai hanya candaan bagi kaum adam. Namun nyatanya tindakan – tindakan tersebut juga termasuk dalam bentuk pelecehan seksual. Alasannya karena tindakan – tindakan tersebut dapat membuat wanita yang digoda merasa tidak nyaman dan merasa tidak aman.
Lelaki sering kali berdalih saat ditegur. Mereka cenderung menyalahkan pakaian, bentuk badan bahkan rupa wajah si wanita tersebut. Namun pada kenyataannya, wanita yang sudah berpakaian dengan sopan dan tidak berlebihan dalam bersolek pun kerap kali menjadi bahan godaan dari kaum adam.
Menurut catatan tahunan 2018 yang dipublikasikan oleh Komnas Perempuan, terdapat 394 kasus pelecehan seksual terhadap wanita. Bentuk – bentuk pelecehan yang kerap dilakukan antara lain penghinaan bernada seksual, memperlihatkan alat kelamin, pelemparan sperma, dan baru – baru ini adalah kejadian begal payudara. Istilah begal payudaya sendiri menurut Wikipedia adalah sebuah tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh dan/atau meremas payudara perempuan, seringkali dilakukan sesambil mengendarai sepeda motor seperti halnya begal.
Dilansir dari detik news, pada tanggal 17 januari lalu polisi berhasil mengangkap pelaku begal payudara yang beraksi di daerah Bekasi. Kronologi kejadian tersebut berhasil terekam cctv dan sempat viral di media sosial. Didalam video tersebut terlihat jelas jika pelaku memang sudah mengincar korban yang sedang berjalan di dalam sebuah gang. Korban adalah seorang wanita yang menggunakan kerudung yang menutupi dada. Pelaku terlihat jelas mendekati korban dan langsung menyentuh atau meremas payudara wanita tersebut yang sontak membuatnya kaget dan terdiam. Sang pelaku mengaku jika dia melakukannya karena nafsu dan juga dia kerap menonton video pornografi. Kecanduan menonton film porno memiliki banyak dampak negatif. Salah satunya dapat meningkatkan perilaku kurang terpuji.
“Bila terjadi pada anak-anak dan remaja, akan meningkatkan pelecehan seksual pada anak usia dini. Selain itu, mereka bisa melakukan perbuatan tidak terpuji kepada teman sepermainannya atau malah menimbulkan pemerkosaan di kalangan pelajar atau malah melakukan hubungan seks pranikah. Ini sangat merugikan sekali,” papar Hening Widyastuti Psikolog asal Solo, Jawa Tengah, dikutip dari kompas.com.
Disamping itu, belum lama ini kejadian serupa juga terjadi di kota Pontianak yang menimpa beberapa wanita yang melintas dimalam hari. Dilansir dari instagram pontianakmedia, pada tanggal 30 Januari akun tersebut meng-upload sebuah DM yang berisi tentang pengakuan dari seseorang yang mengaku jika adiknya merupakan korban dari begal payudara yang terjadi di daerah Suwignyo. Dan dia juga mengatakan jika pelaku menggunakan motor besar.
“Assalamualaikum…. Saya mau melaporkan, bahwa semalam tanggal 28. Ada kejadian begal payudara. Adek saya pulang kerja payudaranya dipegang di jalan saat lagi mengendarai motor, pelaku menggunakan motor vixion merah. Dan sebelumnya sudah pernah terjadi korban yang berbeda di Jalan Suwignyo. Di perjalanan pas lagi mengendarai,” tertulis di DM tersebut.
Beberapa korban lainnya juga berhasil tim Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Tanjungpura (Untan) temukan. Namun sayangnya, karena perasaan yang takut dan juga malu sang korban tidak ingin diwawancara lebih lanjut dan dipublikasi namanya. Penulis hanya mendapatkan tangkapan layar yang berisikan kronologi pembegalan.
Sang korban yang berinisial (DF) mengaku jika baru pulang dari kuliah, sekitar pukul 7.30 malam pada tanggal 23 januari. Dan saat melintas di depan taman Akcaya yang berlokasi di jalan Sultan Syahrir, DF mengaku jika dilecehkan oleh seseorang yang menggunakan motor besar. Dia mengaku jika payudaranya di remas oleh si pelaku. Sayangnya, DF hanya dapat bungkam dan tidak berani melaporkan insiden ini kepada orang tuanya. DF hanya dapat menangis dan ketakutan sesudah kejadian itu. Selain itu DF juga memaparkan bahwa ia menggunakan kerudung. Dan hingga saat ini sang pelaku masih belum ditangkap dan masih berkeliaran hingga saat ini.
Dapat disimpulkan bahwa pakaian bukanlah faktor utama terjadinya sebuah tindak pelecehan terhadap perempuan. Namun, bukan berarti perempuan juga bebas dalam berpakaian. Tentunya norma – norma dalam berpakaian juga harus tetap di jaga oleh para perempuan. Selain itu juga disarankan agar perempuan tidak sendirian saat melewati area – area yang rawan akan kejahatan dan juga dihimbau agar tidak berkeliaran sendirian pada malam hari. Semua itu bertujuan agar tidak memancing hal – hal yang tidak dinginkan. Selain itu bagi anak – anak sudah seharusnya mendapatkan pendidikan seks sedari dini agar mereka tau apa saja hal-hal seharusnya tak mereka lakukan. Serta pemerintah juga harus tegas dengan kejadian pelecehan seksual terhadap wanita. Dengan menghukum dan memberi efek jera terhadap pelaku menjadi pilihan terbaik. Hukuman kebiri yang di gembar – gemborkan tahun lalu harusnya dilaksanakan agar berefek jera dan membuat takut para pelaku yang masih berkeliaran disana.
Penulis : Dewi Ratna Juwita