mimbaruntan.com, Untan—Sudah hampir dua minggu Tukang Parkir di FKIP tidak lagi tampak, semenjak beberapa mahasiswa keberatan dengan adanya penarikan biaya parkir. Dalam pengamatan reporter kondisi parkiran FKIP tidak teratur, sehingga pihak kampus harus mengeluarkan kebijakan dengan mengempeskan ban bagi mahasiswa yang tidak memarkirkan motornya dengan baik.
Dalam akun facebook Novi Zaina Tasari saat mengomentari berita “Mahasiswa FKIP Pertanyakan Biaya Parkir” mengatakan bahwa ia merasa kasihan melihat ban mahasiswa yang dikempeskan. “Tolonglah liput masalah parkiran FKIP tu kasian sama ban yang dikempesin, mahasiswa gak masalah biaya parkir yang penting rapi,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut Martono, selaku Dekan FKIP Untan membenarkan adanya pengempesan ban bagi motor yang tidak terparkir sesuai garis yang telah diberikan kampus. ia mengatakan dengan kebijakan seperti itu mahasiswa akan merapikan motornya dengan baik. “Ia itu benar agar mahasiswa tidak parkir sembarangan,” katanya, Rabu (13/1).
Saat ditanya mengenai keberadaan tukang parkir, Martono berdalih bahwa tukang parkir berhenti sendirinya. “Dengan sendirinya berhenti dia (Tukang Parkir) karena tidak ada yang gaji mereka,” ungkapnya.
Saat ini parkiran FKIP dijaga oleh satpam, ia juga ditugaskan untuk mengempeskan ban mahasiswa yang tidak memarkirkan motornya. Ia mengaku sehari bisa mencapai ratusa motor yang telah dikempeskan. “Mahasiswa kan maunya parkiran itu seenaknya kan , maunya itukan dekat dari kelasnya,” kata Mustarom.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP juga mengatakan, bahwa saat ini mahasiswa harus mempuyai kesadaran untuk memarkirkan motornya sendiri. Ia juga sempat berbincang dengan satpam yang bertugas bahwa kondisi parkiran FKIP saat ini sangat berantakan. “Ketika ada motor memang benar-benar berantakan dan sudah diberitahu tapi tidak dihiraukan sudah dilarang tapi diparkirakan disana jadi memang ada tindakan ban motor dikempeskan untuk memberi pelajaran terkait parkir tidak rapi,” ujar Sarwan.
Reporter : Riko, Ita, Irvan
Editor : Septi Ds