mimbaruntan.com, Universitas Tanjungpura-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (Fekon) menanggapi peraturan yang baru diterapkan di Fekon merupakan peraturan yang sifatnya memaksa. “sistemnya bukan persuasif lagi, tapi udah memasuki tahap memaksa” ujar Faris selaku Menteri Dalam Negeri (mendagri) BEM Fekon. Kamis, (9/4)
Menurutnya, peraturan tersebut terlalu mengekang mahasiswa, banyak dari mahasiswa yang tidak bisa mengikuti ujian karena masih masih berambut gondrong sehingga dengan terpaksa mereka dikeluarkan oleh pengawas.
Ia juga menambahkan pihak BEM akan berusaha menyampaikan aspirasi dari mahasiswa kepihak Fakultas untuk menanggapi peraturan tersebut, tetapi tidak pernah ada tanggapan. “kitapun sudah kesana tapi hasilnya tetap begitu” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pihak Fakultas juga sudah pernah megadakan rapat dengan BEM, namun keputusan yang diambil kurang berpihak kepada mahasiswa .“Saya berharap peraturan itu tidak sepihak dan ketika membuat peraturan harus dipertimbangkan dengan apa yang diminta oleh mahasiswa karena pihak Fakultas dan mahasiswa sama-sama masyarakat kampus” pungkasnya.
Reporter : Isa Oktaviani
Editor : Riko Saputra