mimbaruntan.com,Untan- Kewirausahaan atau enterpreneurship dimulai ketika manusia mengenal konsep ekonomi. Hal ini didasari dari perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sifatnya mendasar. Kebutuhan yang mendasar ini dalam ilmu ekonomi dikenal dengan kebutuhan primer atau kebutuhan pokok yang pemenuhannya bersifat wajib dan tidak dapat ditunda seperti pakaian, makanan, dan tempat tinggal. Kemudian ada kebutuhan tingkat kedua, yang sifatnya sebagai pendukung yang pemenuhannya dapat ditunda dan bersifat fleksibel atau biasa disebut dengan kebutuhan sekunder. Selain kebutuhan sekunder, ada tingkat pemenuhan kebutuhan tersier yang dipengaruhi oleh kelas sosial ekonomi dan selera dalam diri manusia.
Manusia selalu berupaya dalam memenuhi kebutuhannya dengan berbagai cara. Perbedaan faktor geografis dan keterampilan yang berbeda-beda membuat manusia tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, sehingga muncul suatu sistem yang dikenal dengan sistem barter. Sistem barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan yang dilakukan oleh manusia. Namun sistem barter ini memiliki segi kelemahan, seperti sulit mencari orang yang saling membutuhkan barang dalam satu waktu, karena sistem barter dirasa cukup menyulitkan maka dikenalkan suatu alat tukar yaitu uang.
Uang sebagai alat tukar menukar dalam kegiatan berdagang dalam transaksi pasar termasuk dalam pasar tradisional. Pasar tradisional adalah tempat dimana kegiatan penjual dan pembeli yang dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dengan waktu dan tingkat pelayanan terbatas. Pasar tradisional merupakan awal dari perkembangan pasar di masyarakat.
Baca Juga : https://mimbaruntan.com/merawat-toleransi-anak-muda-melalui-tepelima-3/
Perkembangan pasar sejalan dengan perkembangan teknologi yang terjadi. Perkembangan teknologi yang dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 dengan ditemukannya mesin uap. Kemudian berkembang menjadi revolusi industri 2.0 yang terjadi pada abad ke-20 ditandai dengan ditemukannya tenaga listrik. Setelah revolusi industri kedua, masuk ke dalam indsutri 3.0 yang semakin berkembang dengan adanya komputer dan robotik. Pada revolusi industri 4.0 teknologi sudah masuk dalam otomatisasi dan pertukaran data. Perkembangan teknologi ke dalam digitalisasi mendorong pasar untuk mengikuti tren tersebut. Sehingga pasar juga sudah termodifikasi ke dalam teknologi melalui layar yang dikenal dengan pasar online. Pasar online merupakan pasar dimana transanksi terjadi antara konsumen dan penjual yang tidak bertemu secara langsung tetapi melalui layar.
Dunia yang tengah dilanda virus covid-19 berakibat pada segala sektor kehidupan, tak terkecuali pada aktivitas ekonomi pasar. Aktivitas ekonomi banyak yang terhenti dan mengalami kendala termasuk aktivitas ekonomi mikro. Melansir dari voxeu.org, akan terjadi penurunan 10% dalam GDP bila dikalkulasikan dengan seluruh dunia maka tidak akan memberikan efek yang signifikan, tetapi bila berlangsung pada suatu negara maka negara tersebut akan kesulitan dalam pengembalian anggaran rumah tangga. Hal ini akan memberikan efek negatif bagi negara dan juga pengusaha mikro.
Banyak pengusaha mikro yang mengalami kendala bahkan nyaris bangkrut bila tidak ada suatu upaya. Salah satu upaya dari pemerintah sendiri yaitu menetapkan masa new normal agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
Aktivitas pasar yang mulai berjalan kembali menjadikan banyak pasar menjadi pusat baru penyebaran covid-19, terutama di pasar tradisional. Pasar yang ditutup karena menjadi penyebaran virus juga akan menyulitkan masyarakat yang berperan sebagai konsumen dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan suatu langkah dengan pengadaan pasar online dimana pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan pasar ke dalam suatu website atau aplikasi sebagai wadah tempat jual beli dilaksanakan.
Pengadaan pasar online tentunya akan memudahkan penjual dan pembeli terutama di masa pandemi. Penjual tidak perlu keluar rumah untuk menawarkan produknya, namun cukup di rumah saja untuk menjual produk. Pasar online atau biasa dikenal dengan istilah e-marketplace adalah tempat dimana ribuan bahkan jutaan pedagangan menjajakan barang dagangannya.
Keuntungan dari pasar online sendiri yaitu bisa diakses oleh siapapun bahkan dari belahan dunia manapun. Hal ini tentunya memberikan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha. Pasar online ini juga dapat menaikkan nilai kemampuan para pelaku usaha rumahan. Pelaku usaha bisa terus selalu berinovasi dalam menyediakan kebutuhan pokok maupun sekunder dan pasar online dapat meningkat level kehidupan ke dalam konsep digitalisasi yang semakin memudahkan manusia dengan berbagai aplikasi. Sehingga pasar online dapat menjadi solusi pemulihan di tengah masa pandemi agar perekonomian tetap dapat berjalan.
Penulis : Natasya, Prodi Teknik Elektro (Kontributor)