Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini memasuki bumi khatulistiwa (Pontianak). Pasien pertama yang positif Covid-19 teridentifikasi pada Sabtu, 14 Maret 2020 yang kemudian dirawat dan diisolasi di RSUD Dr. Soedarso. Menyikapi hal tersebut, Universitas Tanjungpura (Untan) akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 3015/UN22/TU/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Untan.
Kasus Positif Covid-19 di Pontianak
Setelah sebelumnya Kota Pontianak dan beberapa kota di Kalimantan Barat sempat dikabarkan akan adanya suspek Covid-19 yang terbukti negatif, pada Sabtu (14/3) lalu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama di kota Pontianak. Hal ini menambah daftar sebaran kasus Covid-19 di Indonesia yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Sulawesi Utara, Banten, dan saat ini diikuti oleh Kalimantan Barat. Pasien (34) positif Covid-19 diketahui pernah berlawat ke Kuala Lumpur, Malaysia (8/2) dan kembali ke Pontianak pada Sabtu, 15 Februari 2020. Pasien juga diketahui mengeluhkan pilek tak kunjung sembuh yang kemudian diikuti dengan batuk, demam, dan sedikit sesak hingga pneumonia. Sabtu, 14 Maret 2020 pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 yang kemudian segera dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. Soedarso Pontianak.
Baca juga:Covid-19 dan Hoax yang Menyertainya
Keluarnya Surat Edaran, Untan “Diliburkan”
Kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak ditanggapi oleh Untan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 3015/UN22/TU/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Tanjungpura. Surat ini berisi instruksi untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), protokol kewaspadaan dan pencegahan Covid-19, anjuran peka terhadap kesehatan diri sendiri, hingga pada ‘Diliburkannya’ kegiatan kampus mulai 16 – 29 Maret 2020.
Memaknai hal tersebut, penggunakan kata ‘Diliburkan’ yang banyak diasumsikan oleh mahasiswa Untan itu sendiri sebenarnya merujuk pada pengalihan bentuk kuliah tatap muka menjadi sistem daring (online). Meskipun begitu, kampus tetap beroperasi dan kegiatan akademik tetap berjalan hanya dengan sistem daring saja. Hal ini menunjukkan bahwa bukan berarti karena isu Covid-19 ini merebak, maka roda pendidikan akan terhenti begitu saja.
Pulang Kampung bukan Solusi
Mahasiswa harus cerdas dalam menanggapi masa 14 hari tersebut agar jangan sampai disalahartikan sebagai cara untuk berlibur atau ‘melarikan diri’ dari rasa takut. Selama 14 hari tersebut seluruh masyarakat dalam daerah yang teridentifikasi kasus positif Covid-19 yang dalam hal ini termasuk mahasiswa diharapkan agar bisa menerapkan social distancing untuk menekan angka penyebaran infeksi Covid-19. Alih-alih ingin mengungsikan diri dari Pontianak agar dapat terhindar dari infeksi Covid-19 dengan cara pulang kampung malah bukan tidak mungkin dapat meningkatkan rantai penyebaran Covid-19 dan mengantarkan ‘paket Covid-19’ kepada keluarga kita sendiri.
Baca juga:Covid-19: Indonesia Tidak Kebal
Sederhananya, adanya masa selama 14 hari berguna untuk self detection dan self isolation guna melihat apakah ada kemungkinan pada diri kita sendiri terinfeksi oleh Covid-19 sehingga tindakan kita meninggalkan kota adalah sebuah tindakan yang sangat berisiko tinggi. Pemahaman gejala dini infeksi sangat perlu dipahami dengan baik, dan jika belum muncul tanda-tanda infeksi bukan berarti bahwa kita terbebas dari infeksi Covid-19. Sebagaimana yang diketahui bahwa infeksi virus ini mempunyai masa inkubasi hingga akhirnya bisa ‘menunjukkan diri’ melalui gejala infeksi Covid-19 setelah melalui masa inkubasi tersebut, sehingga beralasan bahwa ‘kondisi kita sehat dan baik-baik saja’ agar dapat pulang kampung adalah pernyataan yang sangat tidak tepat. Setiap dari kita bukan tidak mungkin membawa Covid-19 bersama kita dan kita tidak menyadarinya lantaran kita merasa belum ada gejala penyakit akibat infeksi virus tersebut, kemudian kita mendadak menjadi perantara dan tanpa disadari membantu meluaskan rantai penyebaran Covid-19 ini.
Analoginya seperti ini: “A adalah seorang mahasiswa. A mendapatkan info bahwa dalam 14 hari kegiatan perkuliahan dialihkan sementara menjadi metode daring sehingga memungkinkan ia untuk kembali ke kampung halaman di Kota X. Rasa takut akan terinfeksi Covid-19 dan merasa dirinya sehat lantaran tidak menunjukkan gejala apapun menambah keinginannya untuk kembali ke kampung halaman. Tanpa disadari saat berada di Kota Y yang terdapat kasus positif Covid-19, A ternyata sempat terpapar oleh Covid-19 tanpa ia sadari sehingga dirinya ‘membawa’ virus itu bersamanya. Masa inkubasi selama beberapa hari merupakan masa dimana A tidak menunjukkan gejala, beberapa kemudian setelah melewati setidaknya 10 hari, A menunjukkan gejala ringan yang memungkinkan penyebaran Covid-19 dan terus beraktifitas serta berinteraksi dengan banyak orang di Kota X. Beberapa waktu kemudian Kota X yang awalnya tidak terindikasi kasus Covid-19 diumumkan akan kasus positif Covid-19.” Bagaimana? Sudah paham? Alih-alih ingin mengusikan diri dari Pontianak agar dapat terhindar dari infeksi Covid-19, dengan cara pulang kampung malah bukan tidak mungkin dapat meningkatkan rantai penyebaran Covid-19 dan mengantarkan ‘paket Covid-19’ kepada keluarga kita sendiri.
Prinsip social distancing itu sendiri adalah menghindari keramaian dan memberi jarak dari orang lain guna menekan rantai penyebaran Covid-19. Social distancing berperan untuk menurunkan kecepatan penyebaran dari Covid-19 dan menekan angka pesakitan dalam satu waktu sehingga dapat meratakan kurva eksponensial dari peningkatan kasus Covid-19. Siapapun kita baik sakit ataupun tidak sangat dianjurkan untuk menerapkan metode ini dengan cara:
- Hindari berada keramaian seperti di pasar, mall, dan tempat publik lainnya
- Hindari kontak dekat dengan orang lain
- Jangan berpergian atau berliburan
- Jangan kembali ke kampung halaman
- Tetap berada di rumah dan keluar hanya jika sangat mendesak dan membutuhkan perawatan medis
Mahasiswa harus cerdas dan bijak dalam menanggapi kasus ini dengan cara memahami upaya preventif sebaik mungkin, hindari panik berlebihan, jangan remehkan, dan waspadalah secukupnya. Sayangi keluarga anda dengan menunda kepulangan ke kampung halaman.
#dirumahaja #nomudik
Penulis: Dery Wahyudi
*) Opini kolumnis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi mimbaruntan.com.