mimbaruntan.com, Untan— Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan wujud nyata pengimplementasian sikap menjunjung bahasa persatuan seperti yang termaktub dalam Sumpah Pemuda “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Namun, perkembangan zaman membuat masyarakat menjadi keliru dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, hadirnya bahasa-bahasa “slewengan” seperti bahasa alay dan bahasa gaul (bahasa prokem) mengakibatkan masyarakat menjadi terbiasa dan akhirnya menganggap bahwa bahasa tersebut adalah bahasa baku, Jumat (27/10).
Dedi selaku peneliti bahasa ketika ditemui di Balai Bahasa Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat diukur dari penulisan, namun dirinya menyayangkan sering ditemui generasi muda ketika menulis menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. “Dalam konteks penggunaan bahasa indonesia baik dan benar itu bisa diukur dari penulisan, yang jadi masalah adalah banyak generasi muda dalam menulis, penggunaan bahasa indonesia tidak sesuai kaidah. Seharusnya mereka bisa belajar dari peraturan peraturan berkaidah bahasa dalam Pedoman UmumEjaan Bahasa Indonesia,”ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dewasa ini masayarakat khususnya pemuda tidak lagi menjunjung bahasa persatuan Indonesia. Menurutnya penggunaan bahasa gaul saat ini memang menjadi permasalahan di kalangan generasi muda. Banyak anak-anak yang lebih bangga dalam penggunaan bahasa gaul ketimbang menggunakan bahasa Indonesia “Ternyata kita tidak menjunjungnya tapi meletakkan bahasa indonesia di bawah, tidak diatas. Dia hilang rasa bangga terhadap bahasa indonesia itu dan beralih kepada bangga terhadap bahasa asiing dan bangga terhadap bahasa alay dia merasa lebih dekat dan keren,” ujarnya.
Dedi berharap generasi muda mulai saat ini harus memupuk kesadaran bahwa bahasa Indonesia harus dijadikan kebanggaan tersendiri, selain itu bertepatan dengan momen sumpah pemuda generasi muda harus lebih menjunjung tinggi bahasa Persatuan Indonesia. “Untuk mengobati harus pupuk rasa bangga, anak muda harus berfikir positif dan harus kembali kepada penghayatan terhadap sumpah pemuda kita harus menjunjung bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan,” pungkasnya.
Penulis : Rezky dan Rio
Editor : Umi