mimbaruntan.com, Universitas Tanjungpura-Fakultas Pertanian ( Faperta), akan menetapkan peraturan melarang merokok diarea kampus. Hal itu disampaikan oleh Marisi, sekertaris Jurusan Agribisnis. Ia mengatakan, bahwa keputusan ini adalah hasil rapat masing-masing jurusan, yang dihadiri Dekan fakultas. Ia menjelaskan, bahwa akan mengadakan rapat untuk semua jurusan, guna menyempurnakan peraturan yang akan diberlakukan untuk semua jurusan. “Tidak boleh merokok di area kampus Pertanian”, tegas Marisi Kamis (22/1).
Sangat sulit untuk menghilangkan kebiasaan merokok ketika sudah kecanduan. Hal itu disampaikan oleh Rizal, salah satu mahasiswa pertanian yang menolak peraturan itu, ia beralasan bahwa peraturan tersebut tidak ada sebelumnya. “Karena kebiasaan, jadi ndak bisa dihilangkan” ujarnya. Menurut dia, meski pihak kampus akan memberi sangsi, ia memilih tetap akan merokok.
Namun lain halnya dengan Ahmad, ia menyetujui apabila peraturan tersebut diberlakukan dikampusnya. “Merokok itu bisa ganggu orang di sampingnya, karena mereka jadi perokok pasif,” ujar mahasiswa semester tiga ini. Ia menambahkan peraturan ini ada setelah Dekan diganti. Namun sosialisainya masih kurang, sehingga banyak yang belum tau dengan peraturan tersebut.
Reporter : Isa Oktaviani
Editor : Irvan