Oleh uuz
“Stop eksloitasi itu kata terakhir dari kami!.” Arif Munandar, peneliti Swandiri Institute.
Mimbaruntan.com,Pontianak- Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) cabang Kalbar kembali melakukan diskusi di kantor Graha Pena Pontianak Post lantai 2 bersama dengan Lembaga Germawan (14/4). Kali ini yang menjadi narasumber adalah Arif Munandar dari peneliti Swandiri Institute, yang memberikan materi berjudul “Mengeruk Alam, Menakar Bencana.” Pada materi ini yang menjadi moderator acara adalah Heriyanto Sagiya selaku ketua umum AJI Kalbar. Dalam kegiatan ini acara bukan seperti seminar atau workshop pada umumnya tetapi diskusi antar jurnalis-jurnalis Kalbar, “Kita akan lebih berdiskusi saja agar kita bisa menentukan hasil dari pertemuan kita hari ini.” Ungkap moderator yang akrab disapa Heri ini.
Arif selaku narasumber banyak membeberkan kasus-kasus eksploitasi alam yang terjadi di Kalbar, seperti di daerah Kab. Ketapang, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau dan Sambas. Belum lagi daerah-daerah yang memiliki perusahaan pertambangan dan sawit cukup banyak tersebar di Kalbar, “Cukup banyak perusahaan-perusahaan asing yang masuk di Kalbar, begitu mudahnya perusahaan ini mendapat ijin dari pemerintah setempat menjadi hal yang harus kita perhatikan bersama, karena dampak yang ditimbulkan tidaklah sedikit.” Ucap Arif dihadapan para jurnalis Kalbar.
Hasil dari ekploitasi alam yang berlebihan kadang menimbulkan dampak yang cukup berbahaya bagi masyarakat sekitarnya. Tak hanya banjir, longsor dan sungai yang kotor menjadi permasalahan oleh masyarakat, akan tetapi yang lebih sadis lagi nyawa manusia juga menjadi taruhannya. “Korban kadang adalah manusia karena memang lokasi tempat dipedalamam desa dan lokasi yang sangat rawan sekali untuk longsor juga peralatan yang minim menjadi kendala para pekerja.” Tambahnya.
Data dari Swandiri Institute memperlihatkan beberapa kabupaten di Kalbar yang dikuasai oleh perusahaan pertambangan dan sawit. Pada data ini Kab. Ketapang memilik 74 perusahaan sawit dan 156 perusahaan tambang yang masing-masing perusahaan mempunyai luas 841.494,99 Ha dan 1.331.231,50 Ha. Lalu di Kab. Landak memiliki 50 perusahaan sawit dan 86 perusahaan tambang yang masing-masing mempunyai luas 540.622,37 Ha dan 197.222,94 Ha. Dan masih ada Kab. Sintang dengan 43 perusahaan sawit dan 69 perusahaan tembang dengan luas 606.798,00 Ha dan 328,737,00 Ha.
Menurut Swandiri Institute secara keseluruhan jika dipersentasekan Kalbar memiliki 37% lahan pertambangan, 36% lahan pekembunan besar kelapa sawit dan 27% lahan yang mempunyai Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).
Dikuasai Pihak Asing
Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah dari Perda No.4 tahun 2012 tentang sinkronisasi sektor tambang dan sektor usaha lainnya hingga SK. 936 tahun 2013 tentang Perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan. Sektor tambang diberi pervilage dalam hal mendapatkan akses terhadap hutan dan lahan, jadi setiap izin tambang yang berada dalam perizinan sektor usaha lain seperti HTI, tambang dan perkebunan sawit paling diutamakan adalah sektor tambang.
Sedangkan untuk tambang dalam kawasan hutan mempersyaratkan adanya izin pinjam pakai kawasan tidak hanya dalam kawasan hutan produksi dengan pertambangan open fit, tapi juga tambang dalam kawasan hutan lindung hanya boleh close fit. Sementara itu adan hanya ada 10 perusahaan yang memiliki izin pijam pakai kawasan hutan untuk izin operasi produksi dan 5 untuk IUP eksplorasi bisa di katakan di luar itu Illegal, termasuk ada beberapa izin tambang terdapat dalam kawasan konservasi.
Menurut Arif dari ketiga penguasaaan industri berbasis hutan dan lahan di dominasi oleh P.T Sinar Mas Group pada sector Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit sementara sektor Tambang group terbesar citra investama investindo.tbk salah satu anak perusahaannya terbesarnya PT. Harita. Berdasarkan Hasi analisis Berdasarkan Group sebagian besar 70% dikuasai oleh Asing diantaranya Cina, Malaysia dan Singapore. Salah satu sektor andalan selain perkebunan sawit adalah sektor pertambangan, saat ini luas pertambangan melebihi dari luas perkebunan. “Miris memang kita melihat data yang ada, tapi lebih miris lagi aset alam kita yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat telah diekspolaitasi oleh pihak asing,” ungkapnya.
Pemerintah Bermain di Ekploitasi Alam
Redaktur Pelaksana koran harian Pontianak Post, Khairul rahman mengatakan bahwa peranan pemerintah dalam pertambangan ini cukup rumit. Dari keluarnya ijin perusahaan, observasi lapangan dan hasil ekploitasi pertambangan semuanya itu jelas pemerintah ada didalamnya, “Semua petinggi bermain uang, tidak ada uang tanpa tambang.” Ungkap beliau disela-sela diskusi.
Khairul menambahkan kalimantan bisa menjadi pemasok barang tambang seperti batu bara, biji timah dan bauksit, “Kalau pemerintah tak bermain dengan para mafia perusahaan, sudah tentu pertambangan Kalimantan benar-benar bisa dimanfaatkan.” Ucapnya.
Media seharunya menjadi corong informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat, karena minimnya informasi terkait pertambangan ini sangat minim. Bahkan Khairul membeberkan ada oknum dari media yang dibayar oleh pihak perusahaan agar tidak mempublish kegiatan perusahaan tersebut, “Tidak perlu saya sebutkanlah oknum yang bermain disini, pesan saya untuk para jurnalis haruslah tetap pada haluannya karna perusahaan pertambangan ini cukup merusak lingkungan dimasa sekarang dam masa depan kita.” Tambahnya.