Oleh uuz
“Stop eksloitasi itu kata terakhir dari kami!.” Arif Munandar, peneliti Swandiri Institute.
Mimbaruntan.com,Pontianak- Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) cabang Kalbar kembali melakukan diskusi di kantor Graha Pena Pontianak Post lantai 2 bersama dengan Lembaga Germawan (14/4). Kali ini yang menjadi narasumber adalah Arif Munandar dari peneliti Swandiri Institute, yang memberikan materi berjudul “Mengeruk Alam, Menakar Bencana.” Pada materi ini yang menjadi moderator acara adalah Heriyanto Sagiya selaku ketua umum AJI Kalbar. Dalam kegiatan ini acara bukan seperti seminar atau workshop pada umumnya tetapi diskusi antar jurnalis-jurnalis Kalbar, “Kita akan lebih berdiskusi saja agar kita bisa menentukan hasil dari pertemuan kita hari ini.” Ungkap moderator yang akrab disapa Heri ini.
Arif selaku narasumber banyak membeberkan kasus-kasus eksploitasi alam yang terjadi di Kalbar, seperti di daerah Kab. Ketapang, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau dan Sambas. Belum lagi daerah-daerah yang memiliki perusahaan pertambangan dan sawit cukup banyak tersebar di Kalbar, “Cukup banyak perusahaan-perusahaan asing yang masuk di Kalbar, begitu mudahnya perusahaan ini mendapat ijin dari pemerintah setempat menjadi hal yang harus kita perhatikan bersama, karena dampak yang ditimbulkan tidaklah sedikit.” Ucap Arif dihadapan para jurnalis Kalbar.
Hasil dari ekploitasi alam yang berlebihan kadang menimbulkan dampak yang cukup berbahaya bagi masyarakat sekitarnya. Tak hanya banjir, longsor dan sungai yang kotor menjadi permasalahan oleh masyarakat, akan tetapi yang lebih sadis lagi nyawa manusia juga menjadi taruhannya. “Korban kadang adalah manusia karena memang lokasi tempat dipedalamam desa dan lokasi yang sangat rawan sekali untuk longsor juga peralatan yang minim menjadi kendala para pekerja.” Tambahnya.
Data dari Swandiri Institute memperlihatkan beberapa kabupaten di Kalbar yang dikuasai oleh perusahaan pertambangan dan sawit. Pada data ini Kab. Ketapang memilik 74 perusahaan sawit dan 156 perusahaan tambang yang masing-masing perusahaan mempunyai luas 841.494,99 Ha dan 1.331.231,50 Ha. Lalu di Kab. Landak memiliki 50 perusahaan sawit dan 86 perusahaan tambang yang masing-masing mempunyai luas 540.622,37 Ha dan 197.222,94 Ha. Dan masih ada Kab. Sintang dengan 43 perusahaan sawit dan 69 perusahaan tembang dengan luas 606.798,00 Ha dan 328,737,00 Ha.
Menurut Swandiri Institute secara keseluruhan jika dipersentasekan Kalbar memiliki 37% lahan pertambangan, 36% lahan pekembunan besar kelapa sawit dan 27% lahan yang mempunyai Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).