Mimbaruntan.com, untan – Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen berperan aktif dalam merancang materi kuliah dan memberikan tugas yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Namun sering kali kita mendengar atau bahkan mengalami sendiri dimana kita bertemu beberapa dosen yang jarang mengajar atau menghilang tanpa memberikan informasi ataupun kejelasan mengenai jam kuliah kepada mahasiswanya, sehingga kerap kali sebagian mahasiswa mempertanyakan kedisiplinan pada diri seorang dosen. Walaupun ada juga sebagian mahasiswa yang memilih membela dosen yang bersikap demikian dengan berbagai macam alasan logis.
Dosen juga manusia sama seperti seluruh mahasiswa nya,yang memiliki aktivitas atau kesibukan selain di kampus. Namun bukan berarti kegiatan atau aktivitas tersebut dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak dan kewajiban dosen sebagai pengajar di kampus. Mahasiswa kerap kali dituntut untuk memenuhi hak dan kewajibannya dalam belajar di kampus, tetapi tanpa kita sadari terkadang dosen juga sering mengabaikan kewajibannya dengan berbagai alasan, entah itu bisnis diluar kampus atau lain sebagainya.
Baca juga: Ospek Sama dengan Kekerasan?
Tak dapat dipungkiri beberapa mahasiswa sangat senang ketika bertemu dosen yang jarang masuk karena memiliki waktu luang untuk bersantai, namun sebagian mahasiswa juga menuntut haknya sebagai mahasiswa karena merasa dirugikan ketika dosen jarang mengajar apalagi tanpa memberikan materi atau tugas sedikit pun.
Universitas Tanjungpura (Untan) mewajibkan mahasiswanya mengisi EDOM (Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa) setiap akhir semester untuk menilai kinerja dosen dalam proses pembelajaran di kampus. Mahasiswa diharapkan berpartisipasi untuk membantu meningkatkan mutu pembelajaran serta memberikan kesempatan untuk dosen agar memperbaiki diri bila terdapat kekurangan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Faktanya EDOM ternyata tak pernah dipublikasikan kepada mahasiswa dengan berbagai alasan, sehingga EDOM menjadi tak transparan dan hasil dari EDOM hanya diketahui oleh tim PMF (Penjamin Mutu Fakultas) lalu disampaikan kepada masing masing wakil dekan I. Hingga sekarang EDOM masih memunculkan pertanyaan bagi beberapa mahasiswa “apa yang terjadi jika hasil evaluasi dosen dinilai buruk?”
Baca juga: Kebersihan Taman UNTAN: Tanggung Jawab Siapa?
Sejauh ini tak ada yang tahu hukuman seperti apa yang diberikan kepada dosen yang memiliki kinerja buruk dari hasil EDOM itu sendiri, yang jelas masih ada saja dosen yang lalai akan hak dan kewajibannya sebagai pengajar di kampus tanpa memikirkan bagaimana nasib mahasiswa yang ditinggal tanpa konfirmasi atau kejelasan dari pihak dosen itu sendiri. Tentu kesadaran diri masing masing dari pihak dosen maupun mahasiswa dalam memenuhi hak dan kewajibannya dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar yang baik di kampus kedepannya.
Penulis: Diva