mimbaruntan.com, Untan – Pada tanggal 22 Desember, kita tentu memperingati Hari Ibu Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa besar perempuan yang telah melahirkan kita dan perannya dalam kekeluargaan. Namun, perlu dicatat bahwa peringatan ini berbeda dengan perayaan Mother’s Day yang biasa diperingati di negara lain. Makna sesungguhnya dari peringatan ini adalah mengenai peran kaum perempuan Indonesia dalam pergerakan Nasional, Internasional, dan perjuangan kemerdekaan.
Peringatan ini bermula dari diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928, yang diinisiasi oleh sebagian besar komunitas perempuan dalam pergerakan bangsa. Pada masa itu, berdiri suatu organisasi perempuan yang dikenal sebagai Perikatan Perkoempoelan Perempoen Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI, terjalin ikatan kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk bersama kaum laki-laki berjuang dalam meningkatkan harkat dan martabat, sekaligus untuk mendorong kemajuan perempuan Indonesia.
Baca Juga: Um
Namun, pada tahun 1929, PPPI mengubah namanya menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935, Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta menghasilkan pembentukan Badan Kongres Perempuan Indonesia, dan tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, mengikuti keputusan Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928.
Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, pada tahun 1946, Badan ini kemudian menjadi Kongres Wanita Indonesia atau KOWANI, yang terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Pada 22 Desember, perayaan Hari Ibu bukan hanya sebagai momen perayaan semata, tetapi juga sebagai tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Dari masa ke masa, di berbagai belahan dunia, perempuan hampir selalu mengalami penindasan, subordinasi, diskriminasi, dan perlakuan rendah lainnya. Ini menjadi tugas bagi kita untuk menindaklanjuti dan terus mendukung kebebasan perempuan Indonesia dari paham-paham konservatif dan patriarki yang mengkungkung mereka dalam ranah domestik.
Baca Juga: Ibu Bagaimana Jika Tidak?
Oleh karena itu, merayakan Hari Ibu bukan hanya sebatas perayaan, tetapi juga sebuah bentuk penghargaan terhadap hak-hak perempuan. Hal ini mencerminkan perjuangan kaum wanita dalam mencapai keadilan dalam kehidupan sehari-hari, serta meneguhkan tekad perempuan untuk terus terlibat dalam pembangunan generasi dan bangsa.
“Hari Ibu Indonesia sebenarnya adalah momen untuk kembali mengingat nilai-nilai kejuangan perempuan Indonesia,” imbuh Lestari Murdijat (Wakil Ketua DPR RI).
Penulis: Judirho
Editor: Rachmad Kurniawan
Pudji, T. M. (2008). Citra Perempuan dalam politik. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 3(1), 3-16.
Suyanto, Issbodrorini. 1995. “Peranan Sosialisasi Politik terhadap Partisipasi Politik Perempuan” dalam Kajian Wanita dalam Pembangunan. Ihromi, T.O (Ed.). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
https://www.rri.co.id/lain-lain/489809/sejarah-singkat-peringatan-hari-ibu-22-desember