Oleh Uuz
“Berbagai persepsi mengenai bencana kabut asap mulai bermunculan dari strategi, rekomendasi kebijakan sampai pada partisipasi masyarakat. Tetapi sangat disayangkan jika pemerintah tak bertindak taktis dan cepat dalam menangani hal ini.”
Masih sangat membekas dari ingatan publik, pada konferensi pers yang dilakukan di istana negara pada pekan lalu. Nilai tukar rupiah yang terus meroket hingga ekonomi bergerak stagnan, mengharuskan Jokowi selaku presiden untuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang bersifat taktis. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengambil langkah tegas agar ekonomi kembali normal. Menilik permasalah tersebut pemerintah dibawah hak preogatif presiden untuk segera bertindak tanpa harus memberi intruksi kepada instansi terkait. Logikanya kebijakan ini dikeluarkan guna lembaga yang terkait bisa langsung bekerja tanpa harus menunggu persetujuan pemerintah yang biasanya malah memperlambat situasi.
Hal ini sudah sangat tepat untuk mengakomodir satu permasalahan yang bersifat efek domino pada masyarakat. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah apakah hal tersebut juga dilakukan untuk mengatasi bencana kabut asap yang dialami oleh Sumatra dan Kalimantan. Situasi ini jelas berbeda karena pemerintah meminta untuk pihak atau intansi terkait menanganinya secara langsung dengan berbagai aliansi yang dilakukan bersama TNI dan Polri.
Berbagai masukan dan rekomendasi mengalir terus kearah pemerintah, mulai dari opini sampai artikel. Namun sangat disayangkan jika saran dan rekomendasi tersebut menghilangkan unsur relevansi dan hanya bersifat teoritis. Berangkat dari opini yang ditulis oleh Sridewanto Edi Pinuji pada Harian Kompas (16/9) yang berjudul Masyarakat dan Penanggulangan Asap, penulis berasumsi bahwa strategi tersebut belum bersifat taktis dalam menangani bencana asap. Perlu kita garis bawahi bersama adalah bencana ini terjadi setiap tahun pada musim kemarau tiba. Bicara dalam konteks dampak yang dirasakan oleh masyarakat maupun negara tetangga yang mengalami seperti Singapura dan Malaysia tentu masalah ini sangat dirasakan diberbagai aspek. Hal ini seperti sebuah rutinitas yang tak kunjung ada penyelesaian dan seperti sebuah momentum yang ditunggu oleh berbagai pihak untuk mendapat kepentingan.
Pada tulisan tersebut, Sridewanta Edi Punji menuliskan beberapa strategi dalam penanggulangan bencana asap. Disini penulis ingin mengkritik beberapa hal strategi yang telah dipaparkan. Didalam tulisan tersebut peran masyarakat sangat membantu dalam menanggulangi bencana asap dan dimulai dari tingkat desa. Sridewanta mengambil best practice dari kebijakan masyarakat desa Harapan Jaya, Kec. Tempuling, Kab. Indragiri Hilir. Riau. Dalam hal ini masyarakat jangan dijadikan sebuah subjek dalam penanganan bencana seperti asap ini. untuk beberapa kasus yang masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Kongkalikong antara masyarakat yang membakar lahan dan pihak korporasi masih dalam tahap dugaan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Perihal ini sebenarnya bukan bersifat bottom-up dalam menanggulangi bencana asap, karena pemerintah yang harus bergerak cepat untuk memberantas para pihak yang bekerja sama dalam tanda kutip, bisa masyarakat, korporasi atau pejabat pemerintah.
Hal kedua dalam tulisan tersebut juga memaparkan bahwa pentingnya kemitraan antara perusahaan dan masyarakat terjalin agar tidak terjadi konflik. Perlu diperhatikan dalam konteks menjadikan mitra antara masyarakat dan perusahaan harus mengkedepankan kepentingan bersama. Harian AP post (16/9) menuliskan Kapolri sudah menetapkan sepuluh perusahaan untuk masuk dalam tahap penyidikan. Dugaan-dugaan itu ada hanya tinggal bagaimana sebuah bukti menjawabnya. Badrodin Haiti mengatakan pihaknya akan menindak tegas, jika perusahaan yang tengah disidik itu benar melakukan pembakaran lahan. Hukumannya tak kepalang tanggung, nama perusahaan tersebut akan di black list serta perusahaan yang bersangkutan tidak diberi izin. Sedangkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam pembakaran lahan. Artinya belum ada nilai yang relevan jika kita menginginkan perusahaan atau korporasi untuk masuk dalam sebuah strategi untuk menanggulangi bencana asap.
Penulis dalam konteks ini ingin menyampaikan bahwa subjek yang dijadikan langkah antisipasi adalah pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah tersebut harus bekerja sama bersama para instansi terkait agar hal ini tidak terulang di tahun depan. Pada tulisan sebelumnya yang berjudul “Konspirai Berbasis Ekslpoitasi” penulis menerangkan bahwa strategi yang bersifat rancangan kerja selama setahun diduga efektif untuk menanggulangi bencana asap yang ada pada Sumatra dan Kalimantan, jika pemerintah melihat ini sebagai sebuah keseriusan. Pengalaman lalu, bencana ini seperti angin lalu tanpa ada langkah berikutnya yang dilakukan pemerintah. Sehingga bencana ini terjadi terus disetiap tahun. Pemerintah bersama lembaga terkait sudah harus bekerja membuat langkah strategis dan taktis mulai dari sekarang sampai musim kemarau tahun depan, agar hal ini tidak terulang lagi.
Hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Kapolri saat ini harus diselesaikan dengan tuntas dan tegas. Jika korporasi sudah ada yang ditetapkan sebagai terdakwa dan diblack list serta izin perusahaannya dicabut. Ini akan menjadi sebuah ancaman kepada perusahaan yang lainnya agar tidak bertindak membakar lahan lagi dengan apapun motifnya. Terakhir adalah teknologi yang memadai serta infrastrukutr terkait dengan antisipasi pemerintah dalam menanggulangi asap harus disediakn di pemerintah daerah setempat tanpa harus menunggu lagi dari pusat. Hal ini guna terjadinya kinerja yang optimal didaerah dalam memberantas bencana asap dikemudian hari. Dukungan seperti Polda dan TNI sangat erat untuk menunjang penanggulangan bencana asap karena dua instansi ini memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mencegah dan melakukan langkah antisipasi. Hanya tinggal pemerintah pusat melakukan pengawasan yang ketat agar berbagai lembaga dibawah naungannya bisa bekerja keras sesuai dengan harapan kita bersama, yakni asap yang ada ditahun ini tidak ada lagi ditahun depan. SEMOGA