mimbaruntan.com, Untan – Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (FT Untan) menggelar pertemuan antara dosen dan orang tua mahasiswa FT Untan, Sabtu (01/10). Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula FT Untan ini, dilakukan pula dialog untuk menyelesaikan konflik antara dekan dan mahasiswa FT Untan.
Dalam pertemuan ini, Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Untan turut hadir. Mereka pun turut andil dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Sumarno selaku Ketua IAFT Untan mengatakan bahwa ini hanyalah permasalahan internal FT Untan saja, dan sebenarnya hal ini bisa diselesaikan secara internal dengan cara menjalin hubungan komunikasi dengan baik.
“Insya Allah kami siap membantu menyelesaikan permasalahan ini dan orang tua para korban, baik korban yang diskor itu sebenarnya udah memercayakan kepada kami untuk memfasilitasi ini. Yakinlah, niat kami baik dan Insya Allah karena marwah fakultas kami, kami akan selesaikan permasalahan ini,” ungkapnya, Sabtu (01/10).
Ia juga mengatakan, pihak IAFT Untan sudah sepakat bahwa akan menjadi pihak mediasi. IAFT Untan meminta kepada pihak mahasiswa dan fakultas agar bisa cooling down. “Turunkan temperatur, coba sedikit mengalah. Kalau ini udah ok, Insya Allah akan tercapai dan kami minta dalam waktu dekat ini perkuliahan harus segera diaktifkan kembali, karena ini sangat merugikan sekali,” katanya.
Sumarno menjelaskan bahwa dulu mereka dari IAFT Untan pernah dilibatkan secara penuh menjadi stering comitte (SC) di kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru di FT Untan dan mereka memonitoring itu semua. “Sekarang kami rekomendasi dan evaluasi bahwa Pawang yang namanya Ospek di FT Untan ini telah terjadi penyimpangan. Kami meminta dengan segera diadakan dialog oleh seluruh civitas akademika FT Untan supaya dapat satu kesimpulan Pawang ini harus dibubarkan atau diperbaiki,” jelasnya.
Rustamadji selaku Dekan FT Untan mengungkapkan, dalam menyelesaikan permasalahan yang terjdi saat ini, IAFT Untan hadir menawarkan bantuan sebagai pihak mediasi konflik dan tentu FT Untan menerima tawaran tersebut. “Kami harus bisa menjamin apa keinginan para orang tua selaku stakeholder di tempat pendidikan yang kami kelola yaitu harus bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Terkait permasalahan mengenai pintu-pintu ruang perkuliahan FT Untan yang dipalang oleh mahasiswa, menurut Rustamadji kalau palang-palang tersebut dibuka maka nantinya akan terjadi persoalan baru lagi. “Ini ada perbuatan hukum yang dapat dikatagorikan pelanggaran aturan, karena mengganggu kepentingan yang lebih besar, mengganggu kepentingan umum, fakultas tidak bisa memmberikan pelayanan. Nah terhadap keadaan ini kita laporkan kepada kepolisian,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak fakultas tidak mampu meredam tindakan anarki yang dilakukan oleh para mahasiswa, dengan demikian FT Untan meminta pengayoman dari pihak kepolisian untuk membantu meredamkan aksi ratusan mahasiswa FT Untan ini.
“Universitas tidak akan mampu mengatasinya, memang bukan kompetensi kami, kami tidak terampil. Ya kalau kami mengambil atau menempuh dengan cara kami sendiri akan ada akses baru. Jadi untuk menyelesaikan itu seharusnya tidak membuat persoalan baru,” tambahnya.
Penulis : Dadang Ms
Editor : A.Rahman