mimbaruntan.com, Untan – Kampanye Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) Untan 2019 dimulai pada tanggal 21 Februari sampai 2 Maret.
Rachmadi selaku ketua Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Banwasram) 2019 mengatakan timnya sudah membagi tugas untuk mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dan calon-calon yang berlaga di Pemirama yang akan berkampanye. “Sebelum kampanye, para calon harus mengirimkan surat pemberitahuan kampanye minimal dua hari sebelum dilakukan kampanye. Ini agar Banwasram bisa mengawasi jalannya kampanye,” ungkapnya.
Larangan-larangan dalam kampanye, dijelaskan oleh Rachmadi adalah jangan sampai mencemarkan nama baik seseorang, mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, merusak alat peraga kampanye calon lain, menjanjikan uang atau barang berharga, serta menuduh perserta Pemirama lain berbuat curang tanpa adanya bukti. Selain itu juga dilarang mempersoalkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945.
Ia mengatakan, jika mahasiswa menemukan kecurangan dalam kampanye, silahkan melaporkan ke Banwasram. “Sertai dengan bukti dan saksi. Langsung kirimkan ke kami,” ucapnya.
Dilain pihak, pasangan calon ketua BEM nomor urut 1 menyesalkan terlambatnya sosialisasi dari KPRM dan Banwasram tentang aturan kampanye. “Jadwal dan lokasi kampanye H-2, sedangkan sosialisasi mengenai aturan kampanye dan timses satu hari sebelum masuk nya hari kampanye,” ungkap Kaharudin, calon ketua BEM nomor urut 1. Namun ia menambahkan kalau timnya akan mengikuti aturan tersebut sebagaimana mestinya.
Sementara calon Ketua BEM Untan nomor urut 2, Muhammad Akbar Aditya mengganggap kampanye adalah penting dalam kontestasi pemilihan. “Kampanye adalah penajaman visi misi dan disampaikan kepada seluruh mahasiswa. program kerja yang akan kita bawa akan kita jabarkan dan yakinkan kepada seluruh mahasiswa dalm bentuk kampanye,” ungkapnya.
Aditya menerangkan larangan-larangan kampanye yang telah dibuat oleh KPRM, dirinya selaku pasangan calon nomor urut 2 berkomitmen dalam menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan secara bersama kemarin di Aula Mahasiswa FKIP Untan. “Harapannya aturan di dalam kampanye ini dapat menjadi dasar untuk melakukan Pemirama yang adil, sejuk dan damai,” pungkasnya.
Jika ditemui pelanggaran dalam kampanye, silakan menghubungi Rachmadi (08985273198).
Penulis: Aris Munandar
Editor : Umi