mimbaruntan.com, Untan – Pada Senin (21/8), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Barat (Kalbar) membuka rangkaian kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) angkatan I dan pertama di Kalbar. KALABAHU merupakan wadah penyadaran, pendidikan, penguatan kapasitas dan keterampilan, serta kaderisasi aktivis hukum untuk pembela rakyat. KALABAHU Angkatan I ini mengusung tema “Mulailah Sekarang: Keadilan Untuk Semua!”.
Rangkaian pelatihan KALABAHU ini dimulai kegiatannya dengan studium generale (Kuliah Umum) yang menghadirkan Asfinawati (Dosen STH Jentera Indonesia), Muhamad Isnur (Ketua Umum YLBHI), dan Furbertus Ipur (ELPAGAR). Acara bertempat di Wisma Susteran KFS Jl. Pancasila. Dalam studium generale ini, para narasumber memberikan gambaran umum tentang kondisi demokrasi, hak asasi manusia, dan perjuangan terhadap masyarakat di nasional dan lokal Kalimantan Barat. Selain itu, diberikan pula pengantar tentang pentingnya orang muda untuk tidak ragu memulai gerakan sosial, khususnya gerakan bantuan hukum struktural bagi masyarakat.
Pada pembukaannya, Ivan Wagner selaku Kepala LBH Kalbar dan akademisi dari Universitas Panca Bhakti menekankan bahwa KALABAHU ini merupakan langkah awal bagi gerakan bantuan hukum di Kalbar. Kehadiran LBH Kalbar adalah tambahan bagi sistem dukungan bagi pembelaan masyarakat Kalbar.
Sementara itu, Furbertus Ipur dari Lembaga Pemberdayaan Pergerakan Rakyat (Elpagar) menyampaikan bahwa gerakan bantuan hukum di Kalbar penting karena Kalbar ini memiliki cerita konflik yang tidak terselesaikan secara tuntas. Perdamaian yang ada di Kalbar perlu diperkuat tidak sebatas perdamaian semu, di mana hal tersebut hanya ada di tingkatan elit, sementara di akar rumput, diskriminasi struktural masih berlangsung.
Asfinawati dari STH Jentera memberi dorongan kepada peserta, bahwa pentingnya orang muda untuk memahami pola permasalahan struktural yang terus berulang. Hal tersebut agar orang muda dapat lebih jelas memahami persoalan dan tidak lekas patah semangat dalam memperjuangkan masyarakat. Asfinawati, memberi menambahkan mengenai tanda-tanda neo-otoritarianisme yang mengancam, lewat berbagai aturan maupun tindakan pemerintah yang menyempitkan ruang sipil.
Muhamad Isnur dari YLBHI mempertegas, bahwa gerakan bantuan hukum perlu menyasar akar masalah sehingga rakyat dimiskinkan atau dimarjinalkan, dan bantuan hukum struktural memungkinkan itu. Artinya gerakan bantuan hukum struktural tidak semata menangani kasus perkasus, tetapi menggunakan jalur hukum tersebut untuk mengubah kondisi yang timpang sehingga terciptalah perubahan sosial yang memerdekakan masyarakat.
Kegiatan KALABAHU ini akan berlangsung selama 2 minggu yang memadukan pembelajaran kelas (in class) dan tinggal bersama masyarakat (live in). Proses dalam KALABAHU, terutama tahap live in utamanya untuk mengasah rasa keberpihakan peserta kepada rakyat yang berhadapan dengan masalah struktural.
Para peserta KALABAHU Angkatan I Kalbar ini terdiri dari 18 peserta reguler dari berbagai kampus di Pontianak dan jejaring. Harapannya melalui KALABAHU ini dapat menumbuhkan kader-kader pembela rakyat dan membersamai perjuangan rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih adil dan setara.
Press Release LBH Kalimantan Barat