Kebakaran hutan di Kalimantan Barat (Kalbar) bukan lagi merupakan hal baru bagi masyarakat, dikarenakan hampir setiap tahunnya Kalbar mengalami kebakaran hutan yang di sebabkan oleh perilaku oknum – oknum yang tak bertanggung jawab atau indikasi faktor alam. Muncul dalam diri pertanyaan siapakah penyebab kebakaran hutan yang membuat kita merasakan kepungan asap serta jerebu yang menyelimuti wilayah ini, apakah petani atau masyarakat? atau dikarenakan perilaku masyarakat yang membuang punting rokok masih menyala. Bahkan alam yang disalahkan karena musim panas yang menyebabkan kebakaran hutan ini? atau oknum – oknum kapitalis dari korporasi – korporasi yang mencari celah dan kesempatan demi sebuah kepentingan mereka? semua masih dalam pertanyaan besar. Namun uniknya setiap tahunnya selalu hadir para tersangka dari kaum petani atau masyarakat yang disalahkan.
Dikutip dari pantaugambut.id, lebih dari 99% penyebab kebakaran hutan dan lahan gambut adalah akibat ulah manusia baik yang sengaja melakukan pembakaran maupun akibat kelalaian dalam menggunakan api. Hal ini didukung oleh kondisi-kondisi tertentu yang membuat rawan terjadinya kebakaran, seperti gejala El Nino, kondisi fisik gambut yang terdegradasi, dan rendahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sebelum kita lebih dalam membahas ulah manusia yang menjadi faktor terbesar dari kebakaran hutan ini kita akan membahas sedikit tentang gejala EL Nino dan tentang Kondisi fisik gambut.
Baca juga: Terima Kasih Teruntuk Kaum Jarang Mandi
Faktor utama dapat memberikan kita gambaran betapa kejamnya perilaku manusia terhadap alam dan lingkungannya sehingga menjadi faktor terbesar dari bencana kebakaran hutan ini sebagaimana dilansir dari situs Liputan6.com mengungkapkan tersangka kebakaran hutan di Kalbar hingga saat ini menjadi 30 orang. Pengembangan kasus ini didalami siapa – siapa saja pelaku di balik kebakaran hutan ini, Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2019). Namun ada sebuah hal yang menarik berdasarkan penyidikan sementara, para pelaku pembakaran hutan dan lahan bergerak secara individu. Kendati, penyidik tetap mendalami dan terus mengembangkan kasus kebakaran hutan dan lahan itu.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, akan memanggil 94 pengusaha yang di sekitar lahan usahanya terdapat kebakaran hutan. Gubernur akan minta klarifikasi dan tanggung jawab perusahaan jika terlibat dalam kasus kebakaran hutan. Setidaknya terdapat 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri yang kemudian dipanggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api. Dari sekian banyak daftar perusahaan yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan pertanggung jawaban tedapat tujuh perusahaan yang sudah disegel KLHK karena diduga terlibat kasus kebakaran hutan yang sebagian besar perusahaan tersebut terletak di kabupaten Kubu Raya dan Penyelidikan ini dilakukan langsung oleh Direktorat Gakkum KLHK. Selain dari ketujuh perusahaan tersebut masih terdapat beberapa perusahaan yang terletak di kabupaten Mempawah dan Ketapang yang masih dalam tahap pendalaman terhadap kasus kebakaran yang terjadi dan apabila terbukti maka akan diberlakukan sanksi bagi perusahaan yang bersangkutan. Adapun upaya yang diberlakukan dengan memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan-perusahaan ini untuk memperbaiki manajemen lingkungan mereka dan bertanggung jawab penuh terhadap kebakaran lahan yang terjadi.
Baca juga:Kenapa Gak Kantor Pos Untan Saja?
Dari sederetan kasus diatas seharusnya kita sebagai makhluk hidup yang diberikan akal pikiran dapat lebih bijaksana dalam memanfaatkan serta melindungi alam sekitar , memang pembakaran merupakan salah satu cara yang singkat cepat dan murah akan tetapi dampak yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat banyak. Sebagai petani masyarakat maupun korporasi sebaiknya mulai menerapan sistem Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar ( PLTB ) dan peran pemerintah dalam upaya pencegahan kebakaran hutan juga patut kita dukung dengan ikut serta menjaga dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkunga sekitar. Semoga Tahun berikutnya tiada lagi cerita kebakaran hutan karena ulah manusia .
Penulis : M.Ridwan Priyanto (Mahasiswa Pertanian Universitas Tanjungpura)