mimbaruntan.com, Untan – Merujuk kepada Surat Keputusan Rektor Nomor 10157/UN22/KU/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dijelaskan bahwa sampai saat ini Universitas Tanjungpura (Untan) belum dapat mengakomodir pemberian bantuan UKT bagi mahasiswa karena belum mendapatkan informasi dari Kementrian. Dalam tenggat akhir pembayaran UKT hingga 9 Agustus 2021, hal ini pun menuai keluhan dari mahasiswa.
Sesuai dengan poin nomor 2 dalam SK Rektor, dijelaskan bahwa mahasiswa yang semester lalu mendapatkan bantuan UKT, disemester ini akan diberikan keringanan sesuai dengan potongan perkelompoknya. Namun, hal ini berjalan kontras dengan apa yang dirasakan oleh Ananda, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan.
Ananda menerangkan bahwa 2 semester sebelumnya, ia yang berada di dalam UKT kelompok 2 telah mendapatkan bantuan UKT sebesar 100%. Namun, di semester ini terdapat keterangan bahwa ia harus membayar penuh UKT tersebut.
“Sebenarnya membingungkan kenapa tahun ini masih harus bayar UKT, mana mepet lagi tenggatnya. Masalahnya kondisi keuangan keluarga ni lagi serba kekurangan karena sejak pandemi Ayah udah ndak kerja. Kalau udah pasrah benar, mungkin jalan keluar lainnya kami mau coba pinjam uang sama kerabat. Tapi hati kecil tetap berharap semoga ini masih diproses sama Untan, walau ndak mau juga berharap terlalu banyak. Takut dikecewakan lagi,” ceritanya melalui pasan WhatsApp pada Jumat, (6/8).
Hal serupa pun dirasakan juga oleh Febi, mahasiswa asal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Untan yang tinggal menyusun tugas akhirnya. Baginya, ketika mahasiswa meminta keringanan UKT bukanlah suatu hal yang dramatis karena hal tersebut adalah hak yang harus didapatkan oleh mahasiswa.
“Sebenarnya tidak mau mendramatisirkan, tapi memang fakta kalau semua mahasiswa sama-sama sedang kesusahan. Bapak ku sendiri seorang buruh yang udah 1 minggu tidak berkerja karena positif Covid-19. Jangankan untuk bayar UKT, biaya untuk isolasi mandiri Bapak ku aja masih sedikit kesusahan,” terdengar suara helaan nafas oleh Febi, saat kami wawancarai melalui pesan suara pada Jumat, (6/8).
Adapun Rina, mahasiswa FISIP Untan yang menjelaskan bahwa ia sengaja menunda pembayaran UKT hingga ditenggat akhir karena masih menunggu pengumuman yang diberikan oleh Untan, dengan harapan dapat mendapatkan keringanan UKT. Namun, harapan itu disambut kekecewaan.
Terlampir dalam SK Rektor poin 8, dijelaskan pula bahwa untuk saat ini tidak ada pembukaan pengajuan keringanan UKT yang baru, sehingga pemberian keringanan UKT masih berdasarkan penetapan keringanan UKT disemester lalu.
“Aku hampir pasrah, apalagi ndak dapat keringanan UKT dari semester lalu. Udah ada niat mau cuti, tapi orang tua masih kekeh untuk cari cara supaya anaknya tetap bisa kuliah. Sebenarnya hak kami menuntut adanya keringanan UKT, mau ngajukan cicilan pun tetap berat bagi kami karena nominalnya yang ndak sedikit,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Jumat, (6/8).
Adalah Indriade, mahasiswa semester 5 Fakultas Teknik (FT) Untan yang berasal dari Bengkayang ini turut menceritakan pengalamannya saat mengurus berkas yang diberikan oleh Untan dengan harapan dapat meringankan orang tuanya dalam membayar UKT yang mencapai nomilan 8 juta rupiah. Namun, harapan itu sirna saat diumumkannya bahwa Indri tidak mendapatkan potongan apapun.
“Semester 4 lalu ngurus tapi ajuannya ditolak dihari terakhir pembayaran UKT, jam 8 malam. Aku coba minta solusi ke Dosen PA tapi jawabannya malah disuruh cuti aja. Akhirnya aku pinjam uang sama teman ku dan mengajukan cicilan karena ndak mau hilang semangat belajarnya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untan belum transparan mengenai sistem dan kategori penerima keringanan UKT kepada mahasiswa Untan.
“Untan sangat tidak adil, masih belum jelas sistem penerimaan keringanan UKT ini spesifiknya gimana sampai ada yang dapat, ada yang ndak. Padahal fasilitas kampus ndak kita pakai, belajar online pun ndak efektif. Kalau berharap sama gaji Bapak ku, ditotalin buat bayar UKT 1 semester tu ndak cukup,” tambahnya.
Indriade berharap, Untan dapat memberikan keringanan UKT seadil-adilnya sesuai dengan kondisi perekonomian yang sedang menimpa mahasiswa Untan.
Reporter : Dewi Ratna Juwita
Penulis : Monica Ediesca
Editor : Putri Arum Widyasari