mimbaruntan.com, Untan – Wakil Rektor (Warek) III Untan mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setiap Fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) setiap Fakultas, BEM Untan serta DPM Untan di ruang kerja Warek Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk membahas Pemirama Untan yang menuai banyak masalah.
Musyawarah berlangsung alot di awal. Mayoritas DPM dari beberapa fakultas yang sebelumnya telah mendiskusikan terkait pemirama berpendapat akan lebih baik bila pemirama dilaksanakan oleh pansus dari setiap fakultas, karena SK DPM Untan telah berakhir sebelumnya. Namun di sisi lain, DPM Untan tidak setuju karena dinilai DPM Untan masih mampu serta telah terbentuk KPRM Serta Panwasram, hanya KPRM dan Panwasram belum disahkan karena SK kepengurusan DPM Untan keburu habis.
Namun, di akhir konsolidasi yang dipimpin Warek III tersebut akhirnya mencapai mufakat bahwa SK Kepengurusan DPM Untan diperpanjang oleh Warek untuk mengurusi Pemirama Untan hingga Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Untan (SU-KBM). Perpanjangan SK tersebut berlaku selama 3 bulan ke depan(25/10).
Asdi, selaku ketua DPM Untan mengatakan DPM Untan bersyukur sudah mempunyai kejelasan kerja dalam mengurusi Pemirama Untan sampai selesai.
“Kalo kemaren kan kita masih mengambang-ambang bagaimana kejelasan Pemirama Untan ini. Tapi ya Alhamdulillah juga sih konsultasi pada hari ini, kita punya titik temu punya titik terang jadi kita punya kesepakatan SK DPM diperpanjang,” katanya usai konsolidasi bersama Warek tersebut.
Ia juga menambahkan ke depan DPM Untan akan selalu siap mengawal penyelenggaraan Pemirama Untan yang tertib dan damai.
“Kami dari DPM sih selalu siap melaksanakan Pemirama ini karena tugas kami selanjutnya hanya mungkin mengawal KPRM saja karena kami disini sebagai penanggung jawab terhadap KPRM dan Panswasram,” pungkasnya.
Penulis: Suryansah
Editor: Adi