Oleh uuz
“Kabut asap yang menerpa daerah Pontianak dalam beberapa pekan ini memicu perhatian dari segala penjuru. Munculnya gerakan “Kalbar Menggugat” dan beberapa aliansi maupun dari masyarakat atau mahasiswa disinyalir merupakan peristiwa dari kabut asap yang berkepanjangan.”
Sumatera dan Kalimantan adalah daerah yang paling merasakan dampak dari kabut asap yang kian tahun mulai meresahkan. Momentum dari musim kemarau seperti dijadikan ajang untuk memperebutkan lahan dari berbagai koorporasi untuk menjadikan sebuah investasi jangka panjang. Kejadian ini berlangsung tiap tahun tanpa ada langkah dari pemerintah atau instansi terkait untuk mengantisipasi kebakaran lahan atau hutan. Dari berbagai perspektif yang beredar muncul banyak dugaan hal ini terjadi karena ulah masyarakat yang membuka lahan pertanian dan pihak koorporasi yang turut andil dalam perluasan atau membuka lahan perkebunan dalam skala besar. Walaupun secara logika masyarakat dalam konteks petani tidak dapat disalahkan sebagai aktor dalam peritiwa kabut asap, karena pembakaran lahan yang dilakukan petani cenderung dalam skala yang kecil.
Dampak El-Nino kali ini ditandai dari titik api yang bertambah pada beberapa tempat, baik di Sumatra dan Kalimantan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tidak kurang Rp. 20 triliun sebagai kerugian ekonomi muncul dari bencana ini. ironis lagi, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperlihatkan ada 156 titik panas sumber kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Dari 156 titik tersebut, 95 titik di Sumatera dan 61 titik di Kalimantan. Sumatera memang diselimuti kabut asap hampir 80% daerahnya yang paling tidak sebanyak 22,6 juta jiwa terpapar asap dan 3 juta jiwa untuk warga Kalimantan.
Dalam rapat terbatas tentang kabut asap di kantor Presiden, Jakarta, Jum’at lalu. Presiden Jokowi memerintahkan semua pihak terkait untuk menanggulangi bencana asap. Dalam kutipan Kepala BNPB, Syamsul Ma’arif, Presiden meminta kepala daerah agar tidak ragu-ragu menyatakan darurat asap, bencana ini bukan bukan bencana kebakaran hutan, tetapi bencana darurat asap. Jika menilik pernyataan Presiden tersebut, gerakan pemerintah lebih condong mengatasi akibat dari pada sebab. Padahal bencana kabut asap terjadi setiap tahunnya, dengan korban ISPA terus meningkat, kerugian ekonomi condong mengikuti, perusahaan maskapai penerbangan terluntang-lantung dan belum lagi berapa banyak hutan atau pohon yang dibabat hingga pada berapa keuntungan yang didapat oleh “tengkulak-tengkulak” dibaliknya.
Perihal ini terus belarut dan cenderung tidak mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir. Negara tetangga yang juga ikut terkena dari dampak bencana asap turut andil mengambil langkah strategis. Adalah Singapura yang menjadi tetangga pada dampak tersebut. Pada media 2014, pemerintah Singapura merancang Draft Haze Bill sebagai langkah hukum yang diharapkan menjangkau para pelaku pembakaran lahan dan hutan yang selama ini sangat meresahkan mereka. Menyadari motif ekonomi dari para pelaku serta koorporasi menjadi entitas utama dalam kegiatan ini, maka pendekatan sanksi ekonomis dilakukan dalam rancangan terakhir peraturan ini.
Satu hal yang menjadi sangat penting adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah Singapura menganut konsep extra teritorial yang membuka peluang diberlakukannya kepada entitas hukum yang berada diluar yuridiksi teritorial Singapura. Hal ini menjadi relevan saat Singapura telah mengidentifikasi bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan didominasi koorperasi dari negeri Singapura sendiri. Jika mereka menunggu langkah pemerintah Indonesia untuk penegakkan hukum, akan terhambat pada legislasi nasional Indonesia yang cenderung lemah.
Hal ini sama dengan Kota Pontianak yang ikut terkena dari dampak kebakaran lahan dan kabut asap yang beberapa pekan ini kian pekat. Pemerintah setempat seharusnya ikut andil dalam membantu pemerintah provinsi mencegah sekaligus menanggulangi bencana kabut asap. Sekarang seharusnya menyatukan segenap ide taktis serta strategi yang massif untuk menjaga lahan dan mengantisipasi hal ini terulang kembali.
Karena permasalahan tidak hanya akan merambat pada aspek ekonomi, kelestarian alam dan pembabatan hutan saja tapi bisa jauh dari itu jika tidak ditanggulangi serta diantisipasi dari sekarang. Lahan gambut yang selalu jadi perbincangan adalah bukan hal yang sepele, perlu menjadi catatan penting untuk kita semua bahwa strategi yang dibuat harus sangat ideal. Karena setiap kebakaran hutan selalu pada lahan yang memiliki unsur gambut. Lahan gambut jika sudah sangat kering akan sangat mudah juga terbakar tetapi sangat sulit untuk dipadamkan. Dampak yang sangat kita takuti dari pembakaran lahan yang mempunyai unsur gambut adalah gelar yang akan diberikan kepada Kalbar dengan sebutan sebagai “Penyumbang emisi karbon”.
Strategi yang harus dipersiapkan oleh pemerintah adalah sebuah rancangan kerja yang bersifat satu tahun. Karena kabut asap selalu datang ketika musim kemarau tiba. Artinya pemerintah sudah bergerak dari sekarang dan mempersiapkan segala langkah antisipasi. Instansi yang terkait harus juga menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi, mulai dari pemetaan hutan, lahan gambut dan tata ruang yang sudah diisi oleh koorperasi-koorperasi tertentu.
Karena sebagai pengingat pemerintah membuat kebijakan untuk mendatangkan hujan buatan sedangkan fasilitas tidak bisa bergerak karena gangguan kabut asap. Oleh sebab itu pemerintah dan intansi terkait harus segera bertindak dan pihak Kepolisian bersama TNI harus tegas dalam menginvestigasi kasus kebakaran lahan dan menemukan siapa “kepala dalang”-nya agar kejadian itu tidak berlarut-larut dan tidak terjadi lagi ditahun depan. Perlu kita ketahui bersama bahwa sejak kebakaran lahan yang terjadi di Kalbar, kepolisian juga menangkap pelakunya yang basicnya adalah masyarakat setempat, perlu ditelusuri juga siapa dibalik kebakaran lahan tersebut apakah ada pihak koorperasi bekerja sama dengan masyarakat atau ini adalah murni kejahatan dari pihak koorperasi. Kebenaran ini perlu diungkap agar tidak menimbulkan sudut pandang yang berbeda dari masyarakat. Terlepas dari itu semua satu hal yang kita inginkan adalah agar bencana ini tidak terjadi ditahun depan, tidak perlu ada libur untuk sekolah karena asap, dari pihak manapun tidak ada juga yang merasa sangat dirugikan terkait asap, atmosfer kita bisa terjaga dan barang tentu generasi selanjutnya mengerti apa itu arti hutan pada kehidupan. SEMOGA.