mimbaruntan.com, Untan— Kurangnya sosialisasi penyamarataan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menuai kekecewaan bagi mahasiswa lulusan seleksi mandiri. Menanggapi serentetan keluhan mahasiswa dari ketidaktahuan informasi mengenai penyamarataan UKT 5 bagi lulusan tes jalur mandiri hingga kesalahan dalam pengisian data online, tim Mimbar Untan berusaha menemuni Heri Setiawan selaku staff bagian keuangan disela kesibukannya. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pemberitahuan untuk mahasiswa yang lolos jalur mandiri mendapatkan UKT 5 telah di sebarkan di website SCMB Untan, “info itu sudah kita share di SCMB Untan,” ujarnya. Namun ketika tim reporter menelusuri website SCMB Untan, tidak ditemukan informasi terkait hal tersebut. “Saya baru tahu penyamarataan UKT lima bagi mahasiswa mandiri dari teman saya setelah lulus seleksi mandiri,” ungkap Tia mahasiswa FKIP Untan 2016.
Terkait kesalahan dalam pengisian data online, menurut Heri sistem tidak langsung memverifikasi namun ada beberapa pertanyaan untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar, ia juga menambahkan apabila dalam pengisian data sudah selesai dan telah terferivikasi namun ternyata ada beberapa kesalahan maka akan diberi pemberitahuan. “Masih bisa diperbaiki, kalau udah terferivikasi pun ternyata masih salah kita sudah mengirim pemberitahuan melalui e-mail dan sms,” lugasnya.
Heri mengatakan kesalahan dalam pengisian berkas online yakni kebanyakan mahasiswa mengisi berkas tidak sesuai, sehingga verifikator selalu memberikan peringatan apakah data yang telah dimasukkan sudah benar. “misalnya 52.000 mereka hanya menginput 52 perak saja “ ungkapnya.
Mengenai sistem online yang diberlakukan, heri menjelaskan bahwa sistem ini digunakan untuk mempermudah camaru untuk mengurus administrasi perkuliahan. “intinya niat kita baik, ini untuk mempermudah mahasiswa” lugasnya.
Hal ini juga ditanggapi oleh Rini selaku wakil rektor 2 ketika menghandiri konsolidasi yang di adakan oleh BEM Untan. Ia mengakui bahwa tahun 2016 merupakan pertama kali ditetapkannya sistem online UKT sehingga membuat sebagian calon mahasiswa baru (camaru) yang ingin masuk ke PTN Untan merasa bimbang jika dalam pengisian berkas terjadi kesalahan. Rini menerka terjadi kemungkinan jika camaru mendapat UKT 5 yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Akibat itulah terjadi miskomunikasi antara camaru dan mahasiswa yang lebih dulu masuk Untan, karena pada mulanya dari sistem yang digunakan sudah berbeda.
Jika tahun 2016 menggunakan sistem online, sedangkan mahasiswa tahun 2015 atau 2014 masih menggunakan sistem manual Hal ini sudah terdapat ketidaksinambungan dalam memberikan arahan kepada camaru. Mengenai UKT, Rini mengatakan tak seharusnya di permasalahka mengingat UKT yang telah ditetapkan di Untan sangatlah rendah. “Tidak usahlah kita bandingkan dengan Universitas di Jawa, ternyata sesama Kalimantan pun kita masih yang terendah, nah ini adalah suatu bentuk kepedulian pimpinan Untan”, bebernya.
Diwaktu bersamaan Nining selaku ketua bagian keuangan mengatakan untuk menurunkan UKT begitu sulit, mengingat UKT yang telah ditetapkan sangat rendah di banding dnegan Universitas lain. Baginya solusi untuk saat ini bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi yakni dengan mencarikan beasiswa. “bawa mahasiswa yang benar-benar tidak mampu ketempat saya. Nanti saya titipkan ke bidikmisi dan beasiswa yang lain,” pungkasnya.
Penulis : Umi dan Mislan