mimbaruntan.com, Untan- Keputusan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura (Untan) untuk memperpanjang periode kepengurusan selama satu semester menuai berbagai tanggapan dari mahasiswa.
Panji Kurnia Aji, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tidak merasa keberatan mengenai perpanjangan kepengurusan, namun ia mempertanyakan ada tidaknya dasar hukum mengenai hal tersebut.
“Saya tidak mempermasalahkan terkait dengan DPM dan BEM Untan ini akan memperpanjang atau tidaknya SK (Surat Keputusan) kepengurusan. Namun, dari pandangan kami sendiri bahwa jikalau pun ingin memperpanjang SK kepengurusan, apakah ada konstitusi atau AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) atau mungkin UU KBM (Undang-undang Keluarga Besar Mahasiswa) yang mengatur terkait hal tersebut?” ujar Panji saat dihubungi via WhatsApp pada Kamis (6/8/2020).
Menurutnya apabila tidak ada diatur dalam AD/ART atau UU KBM itu sendiri, dapat dikatakan tindakan yang diambil DPM dan BEM Untan ini tidak mengikuti prosedur atau aturan dari AD/ART.
Baca juga : DPM dan BEM Untan Perpanjang Masa Kepengurusan Satu Semester
Di sisi lain Angga Marta, mahasiswa Fakultas Teknik menilai seharusnya ada upaya mencari solusi pemilihan di masa pandemi, ia menilai ajakan perpanjangan kepengurusan merupakan ajakan yang tidak memiliki dasar hukum.
“Kebijakan yang diambil kawan-kawan kepengurusan BEM atau DPM Untan tidak salah. Namun, pandemi hanyalah sekedar alibi, seharusnya kan kawan-kawan kepengurusan melakukan suatu diskusi mencari solusi dan inisiasi untuk melakukan pemilihan kepengurusan dalam situasi masa pandemi sekarang, bukan malah sebaliknya mengajak kawan-kawan untuk memperpanjang waktu kepengurusan. Ajakan itu tidak berlandaskan dengan hukum,” ujar Angga saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat (7/8/2020).
Baca juga : Daun Sirsak Ampuh Sembuhkan Jerawat
Hal senada disampaikan Fikri Zyanafri, ia turut mempertanyakan dasar adanya perpanjangan kepengurusan tersebut, dia berharap keputusan yang diambil sudah dipikirkan secara matang dengan memikirkan dampak kedepannya.
“Saya juga penasaran atas dasar apa mereka memperpanjang kepengurusan, takutnya nanti akan berdampak kepada regenerasi BEM yang akan datang. Saya harap mungkin dari BEM dan DPM sudah memikirkan dampak tersebut dan mempunyai solusinya, mudah-mudahan ya,” ujar mahasiswa Fakultas Teknik itu, ketika dihubungi melalui obrolan WhatsApp.
Penulis : Friskilla dan Nindi
Editor : Mara