mimbaruntan.com, Universitas Tanjungpura—Rencana pembangunan Rumah Budaya Madura di jalan Selat Panjang, Siantan Hulu, merupakan simbol bahwa posisi yang dipilih berada di tengah-tengah, yaitu berada di kota Pontianak Kabupaten Kubu Raya sehingga dengan posisi seperti ini menjadikan pusat perhatian bagi masyarakat Madura.
Menurut Ketua BAD Kalbar Yakobus Kumis, untuk di Pontianak belum ada Rumah Budaya Madura, maka dari itu sangat perlu didirikan Rumah Budaya Madura agar budaya Madura bisa di kembangkan dan dilestarikan serta dapat dikenal oleh masyarakat luas, “pernah saya gagas di tahun 2013, waktu itu kita melaksanakan karapan sapi tingkat provinsi di Galang namun rapat panitianya diselenggarakan di Rumah Adat Dayak, hal tersebut ternyata menunjukan bahwa di Kalbar tidak ada persoalan, kita hidup berdampingan karna itu saya katakana dalam setiap kesempatan tidak boleh ada lagi konflik atar etnis di Kalbar ini,” ujar Yakobus Kumis.
Yakobus Kumis juga mengatakan bahwa sudah sepatutnya untuk mendirikan Rumah Adat Madura di Kalbar, “Dayak sudah punya Rumah Adat, Melayu juga sudah ada, tapi Madura belum ada, saya tau Madura itu kaya-kaya orangnya, beramallah kite.” tegasnya.
Hal senada juga ditambahkan oleh Ketua MABM Kalimantan Barat. Menurutnya Pengembangan kebudayaan sangat perlu dilakukan agar kebudayaan yang ada di Indonesia ini tidak hilang dan terus berlanjut sampai turun-temurun serta harus selalu menjaga kelestarian kebudayaan di Kalimantan Barat, “kehadiran kebudayaan Madura, Dayak, Melayu, Bugis, Cina dan segala macamnya itu apabila disatukan maka akan menjadi suatu mozaik yang indah dan itulah kekuatan kita sebagai satu kesatuan bangsa,” pungkas Chairil Effendy selaku Ketua MABM Kalimantan Barat.
Penulis: Dadang Ms
Editor: Riko Saputra