mimbaruntan.com, Untan– Meja bundar serta kursi berlapis kain merah memenuhi ruangan, tampak para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah desa duduk menyimak. Terdengar lantang dan penuh semangat perwakilan dari desa Gambut memaparkan hasil rencana unggulan model bisnis masing-masing.
Bertempat di Tengkawang ballroom, Resort and spa Gardenia, World Agroforestry (ICRAF) mengadakan kegiatan lokakarya multipihak “Pengembangan Peta Jalan untuk Implementasi Model Bisnis dengan Menggunakan Kerangka Outcome Mapping” yang diadakan selama tiga hari tepatnya pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023.
Subeti Rahayu selaku peneliti di ICRAF menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya ini dilaksanakan karena permasalahan ekosistem gambut di Kalimantan Barat yang saat ini penting untuk dilestarikan. ICRAF juga melihat bahwa masyarakat seharusnya bisa hidup berdampingan dengan ekosistem gambut tanpa merusak lingkungan dan menghilangkan potensi nilai-nilai masyarakat yang bertujuan untuk memperbaiki penghidupan masyarakat dengan mempertahankan lingkungan dan memperhatikan kajian-kajian secara ilmiah.
“Kami (ICRAF) mencoba melihat itu (ekosistem gambut) untuk mempelajari dari apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat kemudian dikaitkan dengan kajian-kajian yang juga kami lakukan secara ilmiah, lalu merancang kira-kira cara seperti apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki penghidupan masyarakat tetapi juga mempertahankan lingkungan,” jelasnya saat diwawancarai pada Kamis, (2/2).
Baca juga :Campaign Jaga Lingkungan: Ayo, Pungut dan Pilah Sampah Kita!
Perwujudan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan
Setiap desa yang berada di kawasan gambut memiliki karakteristik yang berbeda-beda baik dari sisi geografis, sosial dan ekonominya. Dilansir dari situs Kuburayakab.go.id lahan gambut menutupi 60% dari wilayah Kabupaten Kubu Raya atau 523.174 hektare dari keseluruhan wilayah administratifnya dan sampai saat ini masih banyak pengelolaan lahan gambut yang tidak mempertimbangkan fungsi ekologisnya.
Perbaikan pengelolaan lahan gambut menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan di wilayah yang memiliki lahan gambut cukup luas seperti Sumatera dan Kalimantan. Pelibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam mengelola lahan gambut secara lestari perlu ditingkatkan untuk menuju pengelolaan yang terpadu dan menyeluruh.
Subeti Rahayu juga menuturkan bahwa ICRAF mencoba memfasilitasi untuk kelompok tani, pihak Unit Pemerintahan Desa agar bisa bekerja sama dan hal itu juga sesuai dengan amanat oleh bapak bupati Kubu Raya terkait konteks pencapaian desa mandiri yang dikenal dengan nama “Kepung Bakul”.
“Dalam memperbaiki lingkungan dan penghidupan kita tidak bisa bekerja sendiri kita akan bekerja sama dengan kelompok tani dan para pihak UPD juga sektor swasta karena mereka itu sebenarnya secara bersama-sama ada dalam satu bentang lahan tetapi bekerja sendiri, oleh karena itu kita memfasilitasi untuk mereka bisa bekerja sama seperti yang diamanatkan oleh pak bupati Kubu Raya dengan Kepung Bakulnya,” imbuhnya.
Dampak dan Tindak Lanjut Lokakarya
Sebagai tahap lanjutan dari ICRAF dengan berbagai pihak yang telah menginisiasi Lokakarya ini untuk meningkatkan penghidupan masyarakat desa dalam usaha pengelolaan lahan gambut lestari di Kabupaten Kubu Raya, Lokakarya ini akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama melalui Model Bisnis Perbaikan Pengelolaan di tiga desa, yaitu Desa Bengkarek, Desa Pasak dan Desa Sungai Asam dan tahap kedua melalui Model Bisnis Perbaikan Pengelolaan di tiga desa, yaitu Desa Permata, Desa Radak Dua dan Desa Kubu.
Baca Juga: Mengulas Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kubu Raya
Pada tahap pertama ini, serangkaian pemaparan materi mengenai peningkatan penghidupan serta strategi upaya peningkatan pembangunan desa kemudian dilakukan diskusi kelompok yang terfokus pada model bisnis perbaikan dengan kerangka Outcome Mapping serta mengetahui pengelolaan Agroforestry masing-masing desa serta diakhiri dengan paparan hasil diskusi dari setiap kelompok.
Sejalan dengan hasil pertemuan itu, Christianus selaku ketua kelompok tani desa Bengkarek menyampaikan bahwasanya akan menggunakan sistem agroforestry serta melakukan penanaman beberapa jenis tanaman campur yang nantinya diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian lahan serta berdampak pula terhadap perekonomian masyarakat sekitar,
“sistem usaha tani agroforestry kami akan mengolah lahan sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang ada terutama di lahan gambut ini, artinya mengolah lahan gambut bersahabat dengan lingkungan kemudian untuk tanaman-tanaman campur dan tujuan utamanya adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Lokakarya ini berupaya memfokuskan penguatan kapasitas petani untuk meningkatkan penghidupan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang diharapkan dapat dicapai dengan adanya kolaborasi berbagai pihak dengan melakukan pembentukan tim serta membangun kesepakatan kerja bersama.
Berlanjut dengan penandatanganan deklarasi kesepakatan yang merupakan rangkaian akhir kegiatan lokakarya sekaligus tindak lanjut untuk meningkatkan penghidupan berwawasan lingkungan yang ditandatangani dan disepakati para pihak di lingkup Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dan lembaga-lembaga lainnya.
Subeti Rahayu mengharapkan dengan adanya kegiatan lokakarya serta penandatanganan deklarasi kesepakatan ini masyarakat bersama para pihak lainnya dapat bekerja secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang lebih maksimal.
“Dengan adanya kegiatan hari ini kan artinya sudah ada kesepakatan, sudah dipertemukan antara masyarakat dengan para pihak yang terkait sehingga kedepannya mereka akan bekerja sama untuk mencapai satu tujuan sehingga hasil yang dicapai diharapkan akan lebih maksimal,” tutupnya.
Penulis: Sam dan Endy
Editor: Hilda