mimbaruntan.com, Untan – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) digelar oleh gabungan aliansi kemahasiswaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Pontianak pada Rabu, (6/7).
Berbagai tuntutan aksi yang dibawa terkait polemik pasal-pasal bermasalah RKUHP berakhir dengan ditandatanganinya surat pernyataan pemenuhan tuntutan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat, Angeline Fremalco.
Aksi dimulai dengan gerombolan massa aksi melakukan long match dari area tugu digulis menuju kantor DPRD Kalimantan Barat pada pukul 13.30 WIB. Bahu jalan dipenuhi ratusan mahasiswa dengan beraneka warna almamater menggaungkan lagu-lagu perjuangan. Jalan Ahmad Ayani pada siang yang terik itu dipadati antusiasme mahasiswa yang membawa poin-poin tuntutan yang diantaranya mengenai kebebasan berpendapat dan konflik agraria. Aparat keamanan pula tak luput hadir untuk mengawal aksi di berbagai sisi jalan.
Baca juga: Bumi Khatulistiwa Memanggil, Kritisi Kondisi Bangsa Saat ini
Sesampainya di halaman kantor DPRD, massa aksi harus menemui kekecewaan lantaran pimpinan DPRD tidak berada di tempat. Alhasil, Angeline Fremalco selaku Ketua Komisi I mengambil alih pengeras suara untuk merespon tuntutan massa.
“Buka pagar! Biarkan kami masuk ke dalam rumah kami sendiri!”, teriakan demi teriakan massa aksi bersahut-sahutan meminta diberi atensi. Walau massa aksi berbaris rapi, namun tetap memenuhi area jalan raya hingga membuat akses jalan sulit ditempuh pengendara di jalan raya.
Selang beberapa lama, Angeline Fremalco ditemani anggota Komisi I, Martinus Sudarno dan Heri Mustamin, dikawal oleh aparat kepolisian bergerak menuju halaman trotoar DPRD untuk mendengarkan tuntutan massa aksi lebih dekat.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, antara lain:
- Mendesak DPR RI untuk segera membuka draf RKHUP ke publik.
- Menolak pasal kontroversial pada draf RKHUP 2019.
- Mendesak DPRD KALBAR untuk menyurati DRP RI untuk tidak mengesahkan RKHUP kontroversial.
- Hentikan represifitas aparat terhadap para demonstran mahasiswa, rakyat dan kaum buruh.
- Bebaskan rakyat untuk berekspresi dan memberikan pendapat dalam mengkritik yang diatur oleh UU ITE No 11 Tahun 2008
- Mendesak penyelesaian konflik agraria sehingga selaras dengan konsep reforma agraria menurut UU No.5 Tahun 1960 serta mewujudkan masyarakat adat.
Aji Riandi Kurniawan, koordinator lapangan asal Universitas Muhammadiyah Pontianak memaparkan bahwa aksi pada kali ini diikuti oleh mahasiswa dari delapan perguruan tinggi dan berbagai aliansi kepemudaan di Pontianak. Ia juga mengungkapkan ketidakpuasan massa akibat absennya kehadiran pimpinan DPRD Kalimantan Barat pada aksi menolak RKUHP ini.
“Sebenarnya kami belum puas, dikarenakan ketika pimpinan DPRD itu tidak ada, maka kami minta wakil pimpinan memberi bukti bahwa beliau benar-benar tidak ada di tempat,” ujar Aji.
Aji menambahkan bahwa apabila tuntutan yang dibawa massa aksi tidak mendapat tindakan dari DPRD Kalimantan Barat untuk menyurati DPR RI, maka Ia memastikan akan terjadi gelombang-gelombang aksi selanjutnya.
Kericuhan di Tengah Masa Aksi
Di tengah berlangsungnya sesi audiensi, bentrokan sempat terjadi antara pengguna jalan raya dan massa aksi akibat terganggunya lalu lintas. Ironis, suasana aksi kemudian berganti dengan klakson pengendara yang saling berlomba-lomba memekakkan gendang telinga. Situasi memanas perlahan meredam dengan dibukanya sedikit jalan untuk para pengguna jalan raya. Dengan sigap aparat mengamankan kerusuhan tersebut, keadaan kembali kondusif dan mahasiswa melanjutkan tuntutannya kembali.
“Ya itu kan hak dari segala warga negara Indonesia, artinya mahasiswa juga boleh melakukan kegiatan aksi menyampaikan pendapat, kita kepolisian juga ikut melakukan pengamanan supaya semua bisa berjalan dengan aman, lancar, tidak ada warga negara lain yang terganggu,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Andi Herindra, saat diwawancarai pasca aksi membubarkan diri.
Meskipun terdapat sedikit dinamika, polisi menganggap hal tersebut adalah hal yang wajar pada saat demo berlangsung. Pihak kepolisian juga turut berterimakasih atas kerja sama para mahasiswa selama demo berlangsung.
“Saya berterima kasih kepada mahasiswa, artinya bisa berkoordinasi pelaksanaannya bisa tertib walaupun sedikit ada dinamika itu wajar-wajar saja,” pungkasnya.
Reporter : Wynona, Dedek, Putri, Sam
Penulis : Wynona dan Dedek
Editor : Putri Arum