mimbaruntan.com, Universitas Tanjungpura—Tata tertib mengenai dilarangnya rambut gondrong di Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Tanjungpura (Untan) diharapkan bisa membuat iklim kampus yang nyaman. Dr. M. Irfani Hendri, S.E, M.Si selaku Pembantu Dekan Tiga (PD III) Fekon mengatakan tata tertib yang dibuat itu adalah untuk menjaga tradisi dari sejak dahulu kala dengan berpenampilan rapi.” Tata tertib ini untuk melanjutkan tradisi yang sudah baik dan ingin kita jaga. Intinya Ingin membuat suasana kampus yang nyaman,” Ungkapnya, Kamis (9/4).
Selanjutnya Irfani menegaskan tata tertib yang dikeluarkan itu tidak ada hubungannya dengan prestasi akademik mahasiswa.“Kita juga memahami rambut gondrong tidak ada hubungannya dengan prestasi akademik, jadi ini hanya murni untuk menjaga taradisi baik di kampus ini,” Tegasnya.
Kemudian beliau juga mengatakan mengenai sanksi yang akan diberikan, yaitu jika mahasiswa tidak mengindahkan peraturan tersebut maka tidak akan diperbolehkan mengikuti perkuliahan dan tidak boleh mengikuti ujian. Jadi dia menghibau kepada mahasiswa supaya bisa mematuhi dan menjalankan tata tertib yang sudah ada dengan baik.