mimbaruntan.com, Untan – Kegiatan diseminasi pedoman peliputan terorisme dan peningkatan propesionalisme pers dalam meliput isu-isu terorisme. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Dewan Pers yang bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat (Kalbar).
Acara yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace Pontianak tersebut dihadiri oleh Kabid Kajian dan Penelitian FKPT Kalbar yaitu Khamarullah, Irjen Polpurn ; Ansyad Mbai (mantan Ketua BNPT), Pangdam XII Tanjungpura Akademisi dan Praktisi Pers ; Yusriadi, Dewan Pers ; Jimmy Silalahi dan Willy Pramodya. Serta acara tersebut juga dihadiri oleh Pers Kampus yaitu Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Tanjungpura (Untan), Warta Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Teropong Kampus (Terkam) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) beserta tamu undangan secara umum dan mahasiswa dari Untan, Polnep, dan IAIN, Kamis (2/6).
Kegiatan tersebut dibagi dalam dua sesi, dimana sesi kedua hanya diikuti oleh insan Pers Profesional, Pers Mahasiswa, dan mahasiswa ilmu komunikasi.
Nur Iskandar selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa media harus bisa menjalankan tugasnya untuk mengedukasi masyarakat umum bukan menjadi fasilitas pelaku teror. “Tujuan dari diseminasi pedoman peliputan terorisme ini adalah agar insan pers selamat dan ideologi terorisme bisa diprediksi melalui pemanfaatan media yang maksimal, sebaliknya jangan sampai media dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku teror dan diberdayakan sehingga timbul suasana mencekam,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa generasi muda kurang mengerti apa itu makna Jihad Fi Sabilillah yang sesungguhnya justru tersesat. “Data sekarang menunjukan jumlah mahasiswa dan remaja menjadi pelaku teror, pelaku pemersatu, murid didik itu lebih besar jumlahnya. Nah kita mengumpulkan banyak generasi muda disini agar media di maximize manfaatnya kemudian di kurangi dampak-dampaknya terutama media sosial,” ujarnya.
Jimmy Silalahi selaku anggota Dewan Pers menjelaskan pedoman peliputan terorisme, ia mengungkapkan bahwa sebuah tantangan bersama bukan hanya Dewan Pers saja tapi juga seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Barat, seluruh komponen pers Kalimantan Barat.
“Kerangkanya memang perlu untuk lebih diatur lagi pemahaman dan juga kemampuan teman-teman khususnya pers terkait dengan pedoman peliputan terorisme karena ini adalah peraturan Dewan Pers yang memang harus di implementasikan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam hal ini Dewan Pers bersama BNPT dan FKPT Kalbar akan terus mengevaluasi dan mengawal supaya pedoman peliputan terorisme bisa terimplementasikan dan terciptanya kesamaan pemahaman.
“Teman-teman pers bahwa ini adalah semata-mata demi perjuangan kita bersama dalam menyampaikan hal-hal yang edukatif terkait dengan isu-isu terorisme agar nantinya isu terosisme bukan menjadi hal yang propokatif, tapi lebih memberikan nilai kepada masyarakat supaya kita benar-benar bagus bersatu untuk melawan terorisme,” katanya.
Ia menambahkan respon baik yang ditunjukkan oleh insan pers maupun non pers Kalbar mengisyaratkan bahwa peliputan terkait terorisme akan menjadi sebuat informasi yang mengedukasi masyarakat.
“Terotisme ini adalah kejahatan luar biasa jadi cara kita menyikapi dan bertindak itu mestinya memang harus luar biasa dan itu yang kami soroti, tentu saja kita menaruh harapan yang besar semoga kedepannya pers di Kalimantan Barat ini dapat lebih baik dan berkualitas serta lebih bermanfaat untuk masyarakat Kalimantan Barat,” tuturnya.
Penulis : Dadang Ms
Editor : Isa Oktaviani