mimbaruntan.com, Untan– Anggota DPRD Kalimantan Barat, Ery Iriansyah menuturkan pemerintah harus melihat kondisi sosial sebelum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pontianak. Dalam hal ini, ia menilai Wali Kota Pontianak harus selalu melakukan koordinasi bersama para tokoh agama dan tokoh berpengaruh di Kota Pontianak sebelum menerapkan PSBB di kota ini.
“Disinilah Pemkot Pontianak duduk bersama dengan tokoh-tokoh yang ada di Pontianak untuk mencari solusi bagaimana PSBB diterapkan,” ujar Ery pada saat memberikan materi pada Diskusi Online Himapol Untan bertema “Seberapa Siapkah Kota Pontianak Jika PSBB Dilakukan?”, Sabtu (25/4).
Ery menuturkan ada beberapa syarat yang ditentukan oleh Kemenkes RI dalam menentukan PSBB di suatu wilayah. Seperti penyebaran jumlah kasus Covid-19 yang signifikan. Serta terdapat epediomologi yang mirip dengan wilayah terdampak Covid-19.
“Kemudian bisa diajukan oleh Gubernur atau Wali Kota. Harus disertai dengan 3 data yakni peningkatan jumlah kasus menurut epidemiologi, transmisi lokal, dan penyebaran kasus,” jelas Ery.
Baca juga:Kuliah Daring, Mahasiswa Untan Ada yang Pilih Mudik
Dari tiga data itu, Kata Ery harus disertai penyampaian informasi, seperti sarana prasarana kesehatan. Untuk penentuan PSBB disuatu wilayah pun Kemenkes RI juga harus berkoordinasi dengan gugus tugas daerah untuk memastikan kondisi daerah itu.
“PSBB harus diikuti peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan lain-lain,” tukasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Himapol Untan Ardianus Ardi menilai penerapan PSBB di Kota Pontianak bukan solusi yang tepat untuk dilakukan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Karena masyarakat takut ketika lapangan pekerjaannya hilang,” ujar Ardi.
Baca juga:Mahasiswa Untan Keluhkan Akses Internet via VPN
Ardi menuturkan akan ada 3 masalah yang timbul jika PSBB dilakukan, yakni masalah kesehatan, ekonomi, dan sosial. Sehingga ia menilai semestinya hal yang harus dipertegas oleh pemerintah adalah kedisiplinan masyarakat dalam menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker, serta tidak keluar rumah jika tidak ada kegiatan penting.
“Dalam hal ini Pemerintah tidak pernah ingin melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Semestinya dilakukan. Mereka hanya patroli sepanjang jalan tidak melakukan sosialisasi. Semestinya pemerintah dan aparat harus mensosialisasikan itu dan menindak tegas. Sehingga masyarakat bisa sadar. Jikalau itu dilakukan saya rasa akan mengurangi kurva Covid-19 di kota Pontianak,” bebernya.
Baca juga:Blunder Omnibus Law
Ardi juga meminta Pemerintah harus menyiapkan program jika PSBB diterapkan di Kota Pontianak. Terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat menengah ke bawah.
“Masyarakat miskin saja belum menerima bantuan seluruhnya. Jangan sampai penerapan PSBB itu menjadikan angka kemiskinan di kota ini semakin bertambah,” pungkasnya.
Penulis: Rizka (Kontributor)
Editor: Nurul R.