mimbaruntan.com, Untan— Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tanjungpura (Untan) saat ini telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) untuk menentukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang baru. Hal ini diakui Asdi selaku Ketua DPM, Senin (23/10).
Asdi menjelaskan beberapa waktu lalu pihak DPM Untan membuka pendaftaran Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dan Panitia Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Panwasram) Untan yang dilakukan pada tanggal 11 – 17 Oktober 2017.
“Beberapa waktu yang lalu kite telah melaksanakan dan mempublikasikan baik pengumuman dan segalanya kepada mahasiswa Untan melalui DPM fakultas yang telah kami sampaikan. Pengumuman untuk pembukaan pendaftaran KPRM dan Panwasram Pemirama Untan 2017 itu pun tanggal 11 kemarin,” Katanya,Senin (23/10).
Ia menambahkan DPM Untan telah mempersiapkan surat keputusan mengenai peserta KPRM dan Panwasram yang lolos untuk ditindaklanjuti demi mewujudkan demokrasi mahasiswa Untan.
“Dari DPM Untan sendiri sudah menetapkan melalui surat keputusannya untuk SK KPRM dan Panswasram. SK itu pun uda ada semua kemudian hasil-hasil wawancara dan proses dari segala macam uda ada semua,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa nantinya DPM juga akan membantu anggota KPRM untuk mengawal Pemirama hingga selesai. “Selaku DPM Untan akan mengarahkan mereka ataupun sebagai tempat konsultasi,” pungkasnya.
Penulis : Suryansyah
Editor : Umi