Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi pada Jumat (31/3). Turunnya mahasiswa ke jalan disebabkan telah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) tentang Cipta kerja. Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu:
1. Menuntut dan mendesak dengan keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat untuk menyatakan sikap kepada Presiden RI dan DPR pencabutan terhadap Perpu No. 2 Tahun 2022 dengan mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Barat, bukan atas nama fraksi.
2. Menuntut Presiden dan DPR untuk segera menghentikan tindakan pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
Penulis: Putri
Foto: Joko