mimbaruntan.com, Untan – Sekitar pukul satu siang, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari kota Pontianak melakukan aksi memperingati 71 tahun Hari Guru Nasional dibundaran Tugu Digulist. Partisipan aksi datang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untan serta mahasiswa dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pontianak, Jumat (25/11).
Aliansi menuntut kepada pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan profesionalitas guru, memperhatikan pemerataan guru disetiap daerah, memberikan perlindungan maksimal kepada guru agar kualitas pendidikan menjadi lebih baik, dan bertanggung jawab dalam kesejahteraan guru terutama guru honorer.
Tertera dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 14 ayat (1) huruf a, tertera jelas guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan kesejahteraan sosial.
Ahmad selaku koordinator lapangan kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa tentunya semua lapisan agar dapat menghargai kinerja seorang guru. “Harapan saya dengan diadakan aksi ini, masyarakat lebih mengetahui bahwa peran guru sangatlah mulia,“ ujarnya
Melihat kondisi dewasa ini ,kesejahteraan guru sudah semestinya mendapat perhatian para otoritas pemegang kebijakan Negara, karena banyaknya pemberitaan soal guru khususnya guru honorer yang jauh dari hidup layak .
Penulis : Dina Amaliah
Editor : Wirza Rachman