mimbaruntan.com, Untan – Kebijakan pemerintah mengenai pelarangan berjualan di sepanjang jalan Daya Nasional yang tertera pada plang peringatan masih saja dilanggar, Minggu (12/11). Hal ini terbukti dengan masih adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan setiap harinya dari pagi hingga petang di sepanjang jalan tersebut.
Edi, satu dari pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Daya Nasional mengatakan bahwa alasannya berjualan di tempat tersebut karena ia mengaku sudah lima tahun berjualan di tempat itu. “Saye hamper 5 tahon berjualan di sini,” tuturnya.
Fauziah, salah seorang pembeli dari pedagang kaki lima mengatakan bahwa tidak salah apabila mereka berjualan. Hal itu merupakan mata pencariannya demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tetapi Fauziah juga mengatakan bahwa seharusnya pedagang juga memiliki kesadaran diri karena pemerintah telah menetapkan larangan supaya tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut.
“Memang perlu mereka berjualan, namanya juga cari rejeki, tapi kalau pemerintah sudah melarang yah seharusnya pedagang juga harus ada kesadara diri,” katanya.
Fauziah juga memberi solusi supaya para pedagang selalu menjaga kebersihan areal sekitar. “Yah tidak apa-apa selama mereka menjaga kebersihan lingkungan sekitar, toh mereka berjualan juga membantu anak kost yang tidak sempat masak,” tambahnya.
Senada dengan Fauziah, Eliansyah, seorang pengunjung masjid Muhtadin Untan mengatakan bahwa sebenarnya tidak salah mereka berjualan, namun lebih tepat apabila pemerintah memberikan lokasi untuk mereka berjualan demi menjaga ketertiban di sekitar lingkungan masjid. “Lokalisasi diperlukan demi menjaga ketertiban lingkungan sekitar masjid, jadi pengunjung masjid, pedagang, dan pembeli sama-sama enak,” ujarnya.
Penulis: Feday, Nisa, Dayang
Editor: Adi R.