Oleh Egi
mimbaruntan.com, Pontianak – Terkait dengan pemasangan plang larangan bertuliskan “Dilarang berjualan disepanjang jalan ini” yang terdapan di Jalan Daya Nasional Komplek Universitas Tanjungpura (Untan), tepat di depan Masjid Muhtadin Untan Minggu (04/05). Tampak beberapa pedangang masih tetap berjualan di tempat yang telah terpasang plang larangan semenjak beberapa waktu yang lalu itu.
Beberapa pedagang mengaku tak mau ambil pusing terkait dengan pemasangan larangan tersebut. “Bukan kami tidak menghiraukan akan larangan tersebut, tetapi larangan itu sudah terpasang jauh setelah kami telah lama berjualan di tempat ini,” ujar Asep, penjual siomay (43).
Area yang sudah dijadikan lokasi jualan selama 3 tahun silam tersebut, memang menjadi tempat yang sangat strategis, sekaligus menguntungkan bagi para pedagang. Namun alasan keteraturan dan tidak menggangu arus jalan raya menjadi latar belakang dipasangnya plang tersebut.
Menurut pedangang lainnya mereka meminta kepada pihak terkait untuk mempertimbangkan lagi larangan tersebut. ”Gimana ya kami sudah lama jualan disini. Ya kalau memang tidak dibolehkan, saya minta disediakan lahan lain sebagai tempat pengganti jualan saya, ujar Gayus (34), yang sempat meminta jaminan kepada pihak terkait saat diwawancara.
Sementara itu menurut salah satu pembeli, pedagang yang berjualan di sepanjang jalan ini tidak lah menganggu arus lalu lintas jalan raya. Kemungkinan plang tersebut dipasang karena dikhawatirkan akan bertambah lagi pedagang yang akan berjualan disini, dan apabila penambahan itu terjadi akan berakibat dapat membuat suasana jalan tidak kondusif.
Hal itu juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Nurin, mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi kepramukaan, meminta pihak yang terkait atas pemasangan tersebut dapat menertibkan larangan secara menyeluruh serta menyediakan lokasi alternatif lain sebagai pengganti tempat pedagang berjualan.