mimbaruntan.com, Untan – Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) untuk menentukan Presiden Mahasiswa (Presma) Fakultas Pertanian (Faperta) Untan periode 2016 -2017 telah dipilih dan ditetapkan secara aklamasi oleh pihak Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) di ruang Anggrek 5, Minggu (6/11).
Rizky selaku ketua KPRM Faperta Untan mengatakan bahwa ada dua pasangan calon yang mendaftar namun hanya ada satu calon yang melengkapi persyaratan. Sesuai dengan surat No.018/KPRM/KBM-FP/Untan/XI/2016 tentang verifikasi peserta Pemirama Faperta Untan yang dikeluarkan oleh pihak KPRM telah menetapkan Presma Faperta Untan secara aklamasi. “Sesuai pasal 19 ayat 1 – 4 menetapkan bahwa mereka yang lolos dan otomatis mereka akan terpilih secara aklamasi,” katanya.
Ia menambahkan, apabila berkas dari bakal calon tidak lengkap maka akan dinyatakan tidak lolos verifikasi. “Dari berkas yang mereka kumpulkan itu menyatakan serius dalam mendaftar dalam menjadi BEM,” tambahnya.
Penulis : Suryansah
Editor : A.Rahman