mimbaruntan.com, Untan- Sejak berhasil terlaksananya Sidang Umum Keluarga Besar Mahasiswa (SU KBM) Universitas Tanjungpura (Untan) pada Sabtu (12/12) untuk pertama kalinya sejak lima tahun terakhir, rencana penghapusan Presiden Mahasiswa (Presma) di setiap Fakultas pun digaungkan.
Penghapusan ini bertujuan untuk menyelaraskan koordinasi Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Untan dengan BEM di tiap fakultas. Dengan mengganti nama Presma Fakultas menjadi Gubernur Mahasiswa (Gubma) di struktur badan eksekutif Untan.
Syarif Arifin, Presma terpilih 2020/2021 mengatakan bahwa rencana pengubahan status ini sudah ada sejak lima tahun yang lalu, namun tidak pernah berhasil sebab SU KBM gagal dilaksanakan dalam lima tahun berturut-turut, sehingga perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak pernah dilakukan.
“Ini sudah ada dari zamannya Bang Prima, Presma di tahun 2015 dan berhasil diterapkan di beberapa fakultas saat itu. Tapi perubahan itu tidak merata dan tidak berlanjut di tahun berikutnya, karena SU KBM yang tidak pernah dilaksanakan dalam lima tahun terakhir,” jelas Arifin saat ditemui di Fakultas Hukum kemarin (17/12).
Hingga saat ini hanya Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) dan Fakultas Kedokteran yang memiliki Gubernur mahasiswa sebagai pimpinan tertinggi di struktur Badan Eksekutif Fakultasnya. Namun secara koordinasi, pergerakan dua fakultas ini sama seperti fakultas lainnya, tidak bekerja langsung kepada BEM Untan sebagai wakil pimpinan pusat di fakultas.
Eks Presma Untan, Kaharudin mengatakan bahwa perubahan ini akan dilakukan mengingat organisasi mahasiswa adalah miniatur dari negara, sehingga perlu untuk mengikuti bentuk pemerintahan Indonesia saat ini.
“Otomatis yang harus kita tiru adalah negara Indonesia. Sehingga sistem pemerintahan yang harus kita bangun juga sistem negara Indonesia bukan bentuk federasi seperti saat ini, ” ujarnya saat ditemui pada Kamis (17/12) di salah satu warung kopi daerah Tanjung Raya 2.
Kahar mengatakan perubahan bentuk jadi satu kepemimpinan ini selaras dengan narasi-narasi yang dibawa oleh pasangan calon saat kampanye di pemilihan raya mahasiswa yang lalu, yaitu ingin menyatukan suara mahasiswa Untan, sehingga merapikan alur koordinasi badan eksekutif merupakan bentuk dari penyatuan tersebut. Selain itu, dorongan dari beberapa Fakultas juga menjadi pertimbangan.
Baca juga : https://mimbaruntan.com/derita-kuliah-di-desa/
“Nah kalau memang mau seperti itu ya harus ada satu komando. FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) itukan sudah dari tiga tahun yang lalu minta untuk diganti, tetapi saat kita mau ganti (bentuk kepemimpinannya), beberapa fakultas yang sudah SU seperti FKIP itu malah tetap menggunakan Presiden bukan Gubernur, nah disitu kita juga tidak tahu karena apa,” ujarnya.
Kahar menambahkan bahwa jika Untan tetap ingin menerapkan bentuk federasi, maka harusnya ada perubahan nama Presma di tiap fakultas menjadi Senator.
“Masa dibawah presiden ada presiden,” pungkasnya.
Ketua KPRM (Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa), Sugeng Prabowo mengatakan perubahan status tersebut akan mebawa perubahan yang besar kedepannya nanti.
“Seperti universitas di Jawa dan Sumatra kan begitu. Paling tidak ketika ada aksi untuk menyuarakan suara mahasiwa ya tidak terpecah belah,” ujarnya saat ditemui di Fakultas FEB.
Abu Yazid, ketua DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) FKIP periode 2019/2020 menyatakan bahwa akan ada pembahasan terkait perubahan struktur badan eksekutif di FKIP dalam Sidang Pembahasan AD/ART KBM FKIP yang dilaksanakan pada hari ini (18/12).
“Kita tentukan di pembahasan hari ini,” jawabnya.
Berbeda dengan Fakultas Kehutanan, Jero selaku Presma Fakultas Kehutanan menyatakan ketidak setujuannya dan menyatakan bahwa BEM Fakultas Kehutanan tetap akan menjalankan apa yang menjadi AD/ART yg telah dijalani selama ini.
“Setiap BEM fakultas sudah punya Undang-undang (AD/ART) masing-masing. Di setiap BEM fakultas juga berbeda beda kebutuhan AD/ART. Perubahan Presma menjadi Gubma apabila ditilik dari segi kebutuhan, tidak ada relevansi dan urgensinya kenapa presma harus diubah menjadi gubma. Perubahan presma dan gubma ini belum klimaks,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (18/12).
Penulis : Mara
Editor : Stephanie