Perjalanan kelapa sawit dalam sejarah Indonesia awal mula masuk di Indonesia mulai dari tahun 1848. Pada saat itu dibawa dan ditanam oleh pemerintah Hindia Belanda di Kebun Raya Bogor, hal inilah yang menjadi cikal bakal perkembangan industri minyak kelapa sawit di Indonesia pada abad pertengahan ke-19. Saat itu permintaan minyak nabati semakin meningkat seiring dengan perkembangan revolusi industri. Seiring dengan permintaan dunia perkembangan perkebunan semakin meningkat sehingga pada tahun 1911 mulai dibudidayakan secara komersial oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Dalam perjalannya perkebunan kelapa sawit semakin menunjukan perkembanganya baik dari segi manfaat kepada masyarakat maupun pemerintah salah satu perhatian pemerintah untuk ikut mendukung pembangunan disektor perkebunan kelapa sawit. Perkembangan industri kelapa sawit tidak hanya serta merta mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah, namun bagi industri minyak nabati di Uni Eropa kehadiran kelapa sawit justru menjadi lawan berat dalam persaingan dunia minyak nabati sehingga seringkali kita mendengar atau bahkan menyaksikan secara langsung bentuk perlawanan baik itu penolakan di forum dunia atau bahkan serangan- serangan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan dalih lingkungan dan sosial. Dalam perdagangan dunia beberapa isu yang sering diangkat diantaranya oleh Amerika Serikat isu dumping dan persaingan biofuel sering mendominasi sementara isu yang diangkat oleh Uni Eropa lebih sering mengkaitkan isu permasalahan lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga:BEM FISIP Untan Gelar Diskusi HAM dan Gerakan Mahasiswa
Begitu banyak kampanye negatif yang menyerang kepala sawit namun dalam perjalananya justru sektor kelapa sawit lebih banyak mendatangkan manfaat terutama bagi masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit. Berbagai dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat seakan memadamkan pemikiran negatif terhadap kelapa sawit dan menjadi pembuktian tersendiri dalam perlawanan kampanye negatif terhadap kelapa sawit. Seiring dengan perkembangan dan manfaat yang semakin besar dirasakan komoditi kelapa sawit sekarang menjadi komoditipenting bagi Indonesia, bagaimana tidak peranan kelapa sawit bagi perekonomian nasional dapat memberi dampak untuk kesejahteraan dan mampu mengurangi angka kemiskinan. Tercatat dari sektor komoditi kelapa sawit mampu menyumbangkan Rp 239 triliun pada kegiatan ekspor di tahun 2017 dan merupakan sektor terbesar dan dari sektor minyak dan gas, sementara dari segi pemanfaatanya dalam penerapan kebijakan mandatori biodiesel dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 mampu menghemat devisa sebesar US$ 2,52 miliar (Rp30 triliun).
Selaras dengan kemajuan dan manfaat yang dirasakan sektor kelapa sawit mulai menerapkan dan mencanangkan program- program yang dapat mendukung sistem keberlanjutan yang lebih ramah lingkungan hal ini dibuktikan dengan didukungnya salah satu program dunia yaitu SDGs atau Sustainable Development Goals yang mana didalamnya terdapat 17 rencana program pembangunan berkelanjutan yang disetujui di forum Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) oleh 189 negara dan Indonesia merupakan salah satu bagianya.
SDGs merupakan kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), Demi terwujudnya 17 tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditargetkan 169 dapat tercapai pada tahun 2030 sehingga dapat diaplikasikan secara universal dengan target pembangunan berkelanjutan dibidang lingkungan, sosial dan ekonomi. Indonesia sebagai salah satu negara yang menyetujui SDGs menunjukan komitmenya dalam hal ini ditunjukan dengan dimasukanya program SDGs di dalam rencana pembangunan nasional. Dengan dimasukanya program SDGs sektor kelapa sawit dalam rencana pembangunan nasional menunjukan bahwa sektor kelapa sawit memiliki peranan yang begitu penting dalam peningkatan kinerja produksi dan nilai ekspor sehingga dapat menjadi penyumbang dalam terlaksananya SDGs.
Baca juga:Sekretariat Kamahita Faperta Untan Terancam Pindah, UKM Tak Dapat Tempat
Seiring dengan target SDGs keberadaan dan perkembangan kelapa sawit dapat memberikan dampak positif dengan adanya perkembangan pada sarana dan prasarana dasar seperti tempat layanan kesehatan, rumah ibadah, jalan bahkan pembangunan sekolah yang mana pada dasarnya ditujukan bagi karyawan dan masyarakat disekitar perkebunan kelapa sawit. Dengan adanya pembangunan yang dilakukan harapanya masyarakat disekitar dapat diperdayakan dan disejahterahkan sehingga dapat ikut serta menurunkan angka kemiskinan, selain itu dengan adanya industri kelapa sawit dapat yang dapat menyerap tenaga kerja mencapai 4,2 juta tenaga kerja langsung dan juga turut serta memberikan dampak pada 12 tenaga kerja tidak langsung terutama bagi masyarakat disekeitar perkebunan yang sebagian besar jauh dari perkotaan agar dapat tercapai pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.
Besar harapan kita terhadap industri kelapa sawit sebagai salah satu komponen pendukung tercapainya SDGs dengan cita- cita agar bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang besar sebagai negara eksportir minyak nabati kelapa sawit selain itu juga semoga kedepanya perkembangan dan penelitian lanjut dapat lebih di intensifkan agar industri kelapa sawit dapat lebih meminimalisir kerusakan alam dan dapat memaksimalkan penggunaan lahan secara berkelanjutan serta meningkatkan penggunaan hasil dari kelapa sawit sebagai produk- produk turunan agar Indonesia dapat berjaya ditanahnya sendiri dengan sawit mendunia masyarakat sejahtera dengan produk karya anak bangsa.
Penulis : M.Ridwan Priyanto
Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak
*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi mimbaruntan.com