Oleh Riko Saputra
mimbaruntan.com, Pontianak—Dalam pertemuan antara mahasiswa dan Polresta Pontianak selama satu jam, beberapa mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait kekerasan yang dilakukan Pihak polisi ketika demonstrasi Hardiknas, Jumat kemarin. Mahasiswa akan terus memantau proses jalur hukum terkait pemukulan salah satu mahasiswa yang bernama Dede.
“Jadi, kami akan terus menuntut sanksi yang harus diberikan kepada anggota yang melakukan tindak kekerasan,” ungkap Rian, Sekjen Solmadapar, Jumat (03/05).
Rian berharap pihak kepolisian harus memberikan pendidikan UU pengendalian massa kepada aparat sehigga mengetahui aturan-aturan dalam mengamankan massa yang melakukan aksi, dan dengan mematuhi aturan maka tidak ada tindakan kekerasan yang melanggar Undang-undang.
Berdasarkan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, Heriyanta selaku Kapolresta Pontianak juga menanggapi hal tersebut. Menurutnya pihak kepolisian sudah meminta laporan kepada korban untuk melakukan pemeriksaan dan pihak kepolisian akan mengkaji terlebih dahulu terkait kesalahan prosedur, dan juga berdasarkan data, fakta serta saksi-saksi. “Mengenai tuntutan tadi akan kami proses berdasarkan fakta dan pelanggaran, kemarin sudah saya perintahkan untuk Profom dan Profam untuk melakukan pemeriksaan dari periksaan itu nanti kita kaitkan dengan fakta yang ada dilapangan dengan keterangan saksi-saksi setelah itu baru kita ketahui apa pelanggarannya,” pungkasnya.