mimbaruntan.com, Untan— Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) mengelar aksi di Tugu Digulis untuk menuntut penegak hukum agar menindaklanjuti kasus korupsi Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Minggu (10/12).
Aksi ini juga bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember. Solmadapar menanggapi bahwa korupsi sebagai perbuatan melanggar HAM. Solmadapar dalam press release-nya menyoroti posisi Kalimantan Barat yang menempati daerah terkorup ke-16 di Indonesia dalam bidang kesehatan, dengan lima kasus yang membuat negara merugi senilai 92,7 Miliar.
Sekertaris Jendral Solmadapar, Felas mengatakan, tujuan dari aksi ini adalah untuk mengingatkan bahwa rakyat mempunyai hak untuk atas pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan anggaran negara. “Ketika seseorang menyelewengkan anggaran negara, artinya dia menyelewengkan hak-hak dari rakyat. Karena tiap rupiah yang diselewengkan itu adalah hak rakyat,” unkapnya.
Mereka juga menyayangkan kurangnya publikasi soal kasus korupsi yang ditangani penegak hukum. Ditambah lagi ada kesan saling lempar tanggung jawab antara pihak kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menangani kasus tersebut. Pada aksi ini Solmadapar melayangkan tuntutan, jika dalam dua bulan tidak ada publikasi tentang penanganan kasus korupsi, Kapolda dan Kepala Kejati Kalbar dituntut untuk mundur dari jabatannya.
Penulis: Aris Munandar
Editor : Umi