mimbaruntan.com, Untan – Konflik seputar Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) yang menentukan calon Ketua BEM dan DPM Untan periode 2016-2017 terus berlanjut. Kali ini sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) di Senat Auditorium Untan terpaksa dibatalkan karena berujung ricuh Jum’at,(24/6). Sosialisasi ini dihadiri oleh BEM, DPM Untan serta setiap fakultas dan UKM Untan.
Berdasarkan pantauan langsung reporter Mimbar Untan, terlihat beberapa oknum saling adu argumen bahkan ada yang melemparkan kursi. Kericuhan ini disebabkan karena minimnya koordinasi antara BEM dan DPM Untan terkait pembahasan Undang-Undang (UU) Pemirama.
Selain itu, pihak BEM dan DPM fakultas juga meminta kepastian dan sosialisasi mengenai Undang-Undang Pemirama. Hal itu mereka sampaikan saat kericuhan mereda. Karena mereka menganggap seharusnya sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPRM ini dilakukan sesudah Undang-Undang Pemirama dibahas dan disosialisasikan.
“Kami tidak berhak ikut campur masalah Undang-Undang. Kami selaku KPRM hanya menyelenggarakan (Pemirama-red), yang jelas tetap ada sengketa dan masalah di antara sembilan fakultas ini, tapi tujuannya tetap sama karena menjalankan Pemirama,” ungkap Hengki Hayatullah selaku Ketua KPRM kepada reporter Mimbar Untan setelah kericuhan berakhir.
Hengki juga menyayangkan sikap antara BEM dan DPM Untan. “Kita lihat, bagaimana demokrasi Untan mau berjalan kalau antara dua lembaga tidak berkoordinasi dengan baik,” cetusnya.
Terhadap pembatalan sosialisasi KPRM, Hengki mengakui bahwa sikap BEM Untan sangat memalukan. “Dia memberikan selembar kertas pernyataan revisi UU. Sementara di situ tidak ada DPM,” jelas Hengki.
Ia juga merasa dipaksa untuk menandatangani statement penentuan revisi, padahal tugas KPRM hanya sebagai penyelenggara Pemirama. Selain itu, Hengki mengakui bahwa sosialisasi kali ini diintervensi. “Kita sebagai mahasiswa Untan dipermalukan oleh dua lembaga ini (BEM dan DPM Untan-red),” ujarnya.
Menurut Hengki ada oknum yang ingin menghambat jalannya Pemirama Untan. Dia menekankan bahwa oknum tersebut merupakan mahasiswa Untan. “Saya kurang tahu siapa, yang jelas dia mahasiswa Untan. Seperti kemarin ada yang mengatakan bahwa dirinya Gerakan Untan Progresif dan segala macam di media sosial,” tuturnya.
Terkait masalah Undang-Undang, dikembalikan lagi kepada BEM dan DPM Untan. Hengki selaku KPRM mengaku pihaknya siap menyelenggarakan Pemirama ketika ada intruksi lagi dari DPM. Hingga berita ini diterbitkan kami belum mendapat konfirmasi dari BEM dan DPM Untan terkait ricuhnya proses sosialisasi Pemirama.
Penulis: Fira dan Lulu
Editor : A.Rahman