mimbaruntan.com, Untan— Hingga saat ini pemilihan raya mahasiswa (Pemirama) Universitas Tanjungpura (Untan) belum juga terlaksana. Langkah awal yang baru dilakukan oleh Dewan Perwalilan Mahasiswa (DPM) Untan yakni mensosialisasikan Undang-undang Pemirama yang dilaksanakan di Sekretariat DPM Untan, Senin (9/10).
Ketika sosialisasi UU Pemirama berlangsung dari pantauan reporter sempat terjadi perselisihan antara mahasiswa kepada pihak DPM, sehingga sosialisasi ini dibubarkan secara paksa. “Tapi yang jelas mereka diajak secara baik-baik itu mereka tidak ada yang niat berbicara baik-baik, mereka bersikeras hanya menyegel DPM Untan tanpa alasan apa-apa,” tutur Asdi selaku Ketua DPM Untan.
Asdi menambahkan bahwa kejadian ini diluar dugaannya, ia juga mengatakan tidak mengetahui identitas mahasiswa tersebut. “Ini diluar dugaan, yang jelas kita tidak tahu mahasiswa dari mana, Mahasiswa Untan atau bukan,” pungkasnya.
Penulis : Suryansyah
Editor : Umi