Sudah ada peringatan, ditambah dengan kondisi dek yang hampir ambruk , namun ruang kelas tersebut masih digunakan untuk kuliah mahasiswa PGSD semester 6 (19 Juni 2015). Fotografer : Miun Share this:TweetTelegramWhatsAppComments comments BerbahayaPeringatanPGSDUntan 0 comment 0 Facebook Twitter Google + Pinterest previous post Plang nama Kampus 2 FKIP Untan kini sudah tidak bisa dibaca next post Melihat Perjuangan Warga Semunying Jaya Merebut Haknya Related Articles Lomba Layang-layang Dalam Rangka Ulang Tahun Kota Pontianak... 27 Oktober 2013 Meriahkan Karnaval, Himbun Faperta Untan Bawa Becak 8 Mei 2018 Alokasi SPI di Kala Pandemi 10 Agustus 2020 360 Suara Mahasiswa Fakultas Kedokteran Didiskualifikasi, Sidang Sempat... 6 Mei 2015 Klarifikasi Pihak Keamanan Rektorat Terkait Dugaan Pungli Parkir 15 Juni 2020 Jangan Hanya Lip Service! 23 Desember 2021 Cendera Mata Bali untuk Pontianak 12 Februari 2023 Surat Gugatan 13 Anggota KPRK untuk Ketuanya 27 Maret 2019 Manfaatkan Limbah Kelapa Sawit, TIM Untan-ECT Ciptakan Mobil... 9 Desember 2020 Mahasiswa FISIP Tuntut Polda Kalbar Tuntaskan Kasus Pemukulan... 1 Oktober 2014 Leave a Comment Cancel Reply Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ