mimbaruntan.com,Untan – Pengumuman masuk perguruan tinggi negeri Universitas Tanjungpura jalur seleksi mandiri 2019 sudah dapat diketahui pada Selasa, 30 Juli 2019. Hasil kelulusan dapat dilihat melalui portal http://servive.untan.ac.id:8077 ataupun di laman http://scmb.untan.ac.id/ , Selasa (30/07).
Peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Mandiri Untan melakukan proses daftar ulang pada tanggal 31 Juli – 8 Agustus 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi biodata online di laman untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak 2 rangkap mulai tanggal 31 Juli – 5 Agustus 2019
- Mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang (registrasi) seperti:
- Bukti Kartu Peserta SM-Untan 2019
- Ijazah atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir sekolah
- KTP / Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa
- Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir
- Pas photo terbaru berwarna ukuran 4×6
- Melakukan verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) online melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id untuk program regular pada tangal 31 Juli – 5 Agustus 2019. Apabila tidak memverifikasi pada tanggal tersebut maka sistem akan otomatis menetapkan kelompok UKT tertinggi (kelompok 5). Pembayaran mulai tangal 6 – 8 Agustus 2019 di Bank Kalbar. Untuk calon mahasiswa PPAPK tidak menetapkan tarif UKT sehingga tidak perlu melakukan verifikasi UKT dan langsung melakukan pembayaran di Bank BNI dari tanggal 31 Juli – 8 Agustus 2019
- Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiwa (KTM) melalui laman untan.ac.id:2000
- Wajib melampirkan surat pernyataan bebas narkoba dari Klinik Pratama Untan pada tanggal 1 – 8 Agustus 2019 untuk program PPAPK dan Program Regular pada tanggal 6 – 8 Agustus 2019. Peserta yang diterima pada Program Studi Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Dokter, Farmasi, Keperawatan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Arsitektur, Teknik Industri, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Fisika, Kimia, Biologi, Sistem Komputer, Giofisika, Ilmu Kelautan, Sistem Informasi dan Statistik harus melampirkan fotocopy surat keterangan bebas buta warna dari Klinik Pratama Untan (1 lembar).
- Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi tahap 1 akademik Program Studi Kedokteran untuk melakukan registrasi seleksi tahap 2 yaitu seleksi psikotes dan tes kesehatan di Fakultas Kedokteran Untan pada 31 Juli 2019 pada jam 09.00 – 14.00 WIB. Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2019
Penulis: Bella Suci
Editor : Sekar A,M.