KPK mengungkapkan tujuan dilaksanakannya kunjungan ke RPI adalah untuk menjalin kerja sama antara KPK dan RPI serta mendorong radio komunitas dalam mengawal undang-undang desa. “KPK dalam hal ini bekerjasama dengan JRKI menggelar serangkaian acara salah satunya adalah bagaimana mendorong radio komunitas untuk berperan dalam mengawal dan mengimplementasi undang-undang desa” ungkapnya (15/6).