mimbaruntan.com, Untan- Terkait peluncuran program Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada Jumat (24/1), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura, Kaharudin memberikan tanggapan mengenai kesiapan Untan.
Kaharudin menyatakan bahwa program kampus merdeka terkait belajar 2 semester bagus secara konsep, namun masih memiliki catatan.
“Terkait belajar 2 semester di luar prodi itu bagus secara konsep tapi yang menjadi catatan adalah sistem penilaiannya apakah ditentukan oleh prodi atau sesuai bidang keilmuannya. Ditakutkan nanti ada mahasiswa eksak yang belajar di prodi sosial yang sistemnya jauh berbeda, jadi sistem harus dikaji ulang,” ujarnya, Kamis (12/3).
Baca juga:Polemik Penggabungan Mahasiswa Reg B dan Reg A di FT Untan
Ia beranggapan bahwa Untan belum siap menerapkan kebijakan kampus merdeka dan akan berdampak pada kenaikan UKT.
“Dilihat dari kondisi, Untan belum siap. Karena untuk menerapkan kebijakan ini daerah pun harus diperhatikan, terutama kondisi perekonomian. Kebijakan ini mungkin akan berdampak terhadap kenaikan UKT yang mana tidak akan disetujui oleh mahasiswa,” ucapnya.
Kendati begitu, Kebijakan kampus merdeka menurut Kahar tentu memiliki dampak positif dan negatif.
“Kebijakan ini memberikan otoritas penuh kepada universitas untuk mengelola atau sifatnya otonomi. Namun catatannya terkait PTN-BH, artinya universitas terkait pendanaan akan langsung dari universitas sebagai pengelolanya,” terangnya.
Baca juga:Menjadi Mahasiswa Reguler A, Mahasiswa Teknik Untan Ini Tuntut Perubahan UKT
Lebih jauh, ia menjelaskan penerapan kebijakan kampus merdeka yang merubah sistem SKS menjadi jam kegiatan berakibat pada kurikulum yang akan berubah, sehingga dikhawatirkan menjadi tidak efisien.
“Sistem pendidikan kita belum baku, bagaimana kita dapat tercerdaskan dengan kurikulum yang terus berubah. Kondisi daerah pun perlu diperhatikan, apakah daerah-daerah yang jauh mampu untuk melakukan penyesuaian akan perubahan terkait pemagangan dan soft skill, kurikulum yang sekarang pun telah menerapkan pemagangan, KKN, praktek lapangan dan lain-lain,” katanya.
Menurutnya, belum efektif jika kebijakan ini diterapkan di Untan, sebab masih berupa konsep dan belum diketahui lebih lanjut mengenai teknis penerapannya di lapangan.
Ia berharap jika Untan ingin menerapkan kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh pada kenaikan biaya UKT. Selain itu sistem belajar di luar prodi harus selaras dengan ruang lingkup keilmuan yang bersangkutan.
“Yang pertama itu UKT jangan dinaikkan, dan hak belajar 2 semester di luar prodi kalau bisa dalam lingkup keilmuan yang selaras dan saling berkaitan,” harapnya.
Penulis: Nanik Kusherawati dan Ester
Editor: Nurul R.