mimbaruntan.com, Untan – M.Nuh selaku Kepala sub bagian (Kasubbag) Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemahasiswaan menegaskan bahwa keluh-kesah mahasiswa mengenai jalan yang rusak disekitar lingkungan UKM Untan harus diajukan dan buat perencanaan dari pihak BEM, Rabu (14/12/2016).
Ia mengatakan, agar setiap BEM yang menjabat membuat perencanaan serta mengadakan pertemuan semua UKM dilingkungan Untan untuk membahas keluh-kesah mereka mengenai fasilitas UKM yang kurang maupun fasilitas jalan yang rusak.
“Jadi, untuk pihak BEM harus membuat perencanaan dan mengajukan kepihak Kabag Perlengkapan Kemahasiswaan. Bahwa jalan sekitar UKM Untan yang rusak harus perlu pembenahan,” jelasnya, Rabu (14/12/2016).
Ia menambahkan bahwa dalam melakukan perbaikin membutuhkan proses dan tidak semata-mata langsung membangun jalan. namun harus sesuai dengan prosedur dan koordinasi tiap UKM untuk mengajukan perencanaan.
“UKM-UKM dibawah BEM, cobalah mereka koordinasi misalnya sepuluh UKM yang mengajukan perbaikan jalan ke Warek (Wakil Rektor-red) III kemudian akan disampaikan ke perencanaan,“ tambahnya.
Suatu prosedur, kata Nuh, penting untuk dijalankan supaya nantinnya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Nanti kalau kami tiba-tiba memperbaiki jalan, dikirain ada proyek sekali ada pemeriksaan, siapa suruh tidak ada bukti dasar, tapi kalau sudah ada dasar, ada sepuluh UKM mahasiswa yang ajukan perbaikan jalan,” katanya.
“Harus ada surat ajukan perencanaan, setelah itu akan ditinjau, mana kiranya yang perlu dibenahi kemudian diajukan di keuangan kalau ada dana langsung dikerjakan, bila ada pemeriksaan dari Pusat Jakarta mereka sudah ada bukti ajukan dari mahasiswa,” pungkasnya.
Penulis: Wiwin Suryani Jana
Editor : A.Rahman