Mimbaruntan.com, Untan – Menindaklanjuti akibat gempa yang menyebabkan kerusakan di Universitas Tadulako (Untad) hingga proses perkuliahan terkendala, Universitas Tanjungpura (Untan) masuk ke dalam 38 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) dalam program sit in. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Untan, Selasa (9/10).
Dr. Aswandi Wakil Rektor I bagian Akademik saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa ia tidak mengetahui terkait program sit in bagi Mahasiswa Untad tersebut. “Saya tidak mengetahui terkait hal ini, karena belum ada pembicaraan lebih lanjut dari Rektor dan Pak Thamrin sedang berada di Amerika dari awal pemberitahuan masuknya Untan ke dalam 38 PTN hingga saat ini,” ujarnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Hendri yang merupakan staf rektorat, bahwa rektor Universitas Tanjungpura sedang berada di luar negeri dan belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait program sit in ini. “Terkait masalah ini bisa langsung tanya ke Pak Thamrin yang akan pulang Jumat ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Untan 2018 Adakan Malam Caraka Duka
Menanggapi hal tersebut Arif Fathony, mahasiswa Fakultas Kehutanan Untan ikut berpendapat dengan adanya program sit in ini bahwa kejadian yang menimpa Mahasiswa Tadulako (Untad) tidak dapat menghentikan hak sebagai mahasiswa untuk belajar. Namun ia mewanti-wanti ada beberapa hal yang harus diperhatikan Untan. “Untan pasti mempunyai kapasitas dalam hal ini karena sudah diberikan kepercayaan oleh Dikti sebagai 38 PTN terpilih untuk menampung mahasiswa Universitas Tadulako” ujar mahasiswa angkatan 2015.
Senada dengan Arif, Yusuf Gilang mengungkapkan perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terkait hal ini karena pasti ada perbedaan dari sistem akademik maupun kurikulum. “Data jumlah maksimum juga harus diperhatikan supaya bisa menampung mahasiswa luar dan pastinya Untan sanggup dalam fasilitas karena sudah ditunjuk dari pemerintah,” ungkap mahasiswa Fakultas Kehutanan Untan angkatan 2016 ini.
Penulis: Bella Suci dan Yuda Herlanda
Editor : Aris Munandar